Kapan PPDB Jakarta 2024 SD, SMP, SMA Dibuka? Ini 4 Jalur Pendaftaran dan Hal Penting yang Perlu Dipahami

19 April 2024, 12:54 WIB
Kapan pendaftaran PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dibuka? Simak ketentuan 4 jalur pendaftaran yang wajib diketahui oleh calon siswa. /PPDB Jakarta.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kapankah pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta 2024 bagi jenjang SD, SMP, dan SMA? Simak 4 jalur pendaftaran yang akan dibuika dan hal penting yang perlu dipahami pada setiap jalurnya.

Dilihat dari informasi di situs resminya, jadwal PPDB Jakarta 2024 masih dalam proses finalisasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Namun jika menilik pola di tahun-tahun sebelumnya, kemungkinan PPDB Jakarta 2024 akan dibuka pada Juni untuk jenjang SD dan SMP, dan pada Juli untuk jenjang SMA.

Adapun Jalur masuk PPDB Jakarta di tahun sebelumnya meliputi jalur zonasi, prestasi akademik dan non-akademik, pindah orang tua, dan jalur afirmasi.

Baca Juga: Mau Kerja di Jakarta? Cek Dulu Berapa Biaya Hidup di Jabodetabek Terbaru Berdasarkan Survei Biaya Hidup BPS

Mengutip informasi di Instagram Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek RI) @ditpsd, berikut hal penting yang perlu diketahui untuk setiap jalur pendaftaran:

Jalur Zonasi

  • Peserta didik baru hanya bisa memilih satu jalur pendaftaran PPDB di satu wilayah zonasi.
  • Calon peserta didik baru yang diprioritaskan adalah yang memiliki kartu keluarga (KK) atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.
  • Menggunakan KK yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran PPDB.
  • Apabila tidak ada KK karena situasi tertentu seperti bencana alam dan/atau sosial, bisa diganti dengan surat keterangan domisili.
  • Penetapan wilayah zonasi setiap jenjang diumumkan maksimal 1 bulan sebelum pengumuman secara terbuka di pendaftaran PPDB.
  • Sekolah yang terletak di perbatasan provinsi dan kabupaten/kota, penetapan zonasi setiap jenjang dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah daerah.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 2 SD Halaman 215 216 217 Soal Pilihan Ganda dan Esai BAB 8 Kurikulum Merdeka Belajar

Jalur Afirmasi

  • Pendaftar boleh berdomisili di dalam atau di luar wilayah zonasi sekolah.
  • Apabila pendaftar melebihi kuota yang ditetapkan Pemda, maka penentuan peserta didik baru dilakukan berdasarkan prioritas jarak tempat tinggal yang terdekat dengan sekolah.
  • Siswa baru yang berasal dari keluarga tidak mampu wajib menyerahkan bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau Pemda dan surat pernyataan dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses hukum apabila terbukti memalsukan keikutsertaan.

Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali

  • Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi kantor, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  • Prioritas peserta didik baru berdasarkan jarak tempat tinggal yang terdekat dengan sekolah.
  • Apabila terdapat sisa kuota, maka akan dialokasikan untuk calon peserta didik di sekolah tempat orang tua/wali mengajar

Baca Juga: Pendaftaran UM PTKIN 2024 Dibuka Sampai Kapan? Ini Jadwal, Ketentuan, Biaya, dan Cara Daftar

Jalur prestasi

  • Melampirkan surat keterangan peringkat nilai rapor siswa dari sekolah asal dan atau prestasi bidang akademik maupun non-akademik.
  • Rapor yang dilampirkan adalah 5 semester terakhir.
  • Bukti prestasi yang disertakan minimal diterbitkan 6 bulan dan maksimal 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Demikian informasi terbaru PPDB Jakarta 2024 untuk SD, SMP, SMA lengkap ketentuan untuk setiap jalur pendaftarannya.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PPDB Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler