SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak pembahasan dana PIP Kemdikbud 2023 hanya cair ke siswa SD, SMP, SMA-SMK dengan NISN kriteria di bawah ini, cek total Penerima Program Indonesia Pintar per 12 September 2023.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Apabila menilik pada informasi sebelumnya, bahwa pengumuman pencairan dana PIP sudah sekolah secara resmi sudah disampaikan melalui Instagram resmi @sobatpip pada 9 Agustus 2023.
Bantuan Program Indonesia Pintar 2023 ditargetkan kepada 14.303.732 siswa penerima dari jenjang SD, SMP, SMA-SMK.
Sedangkan, penyaluran dana PIP Kemdikbud 2023 sudah dilakukan kepada 9.407.806 peserta didik dengan dana sebesar Rp 5.044.813.525.000.
Adapun besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:
Untuk jenjang SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun, sedangkan untuk jenjang SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun dan untuk jenjang SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang telah menerima PIP 2023 Kemdikbud bisa mengeceknya dengan cara di bawah ini.
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari',
Perlu diingat, tidak semua siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa mendapatkan bantuan PIP, hanya NISN kriteria di bawah ini.
1. Peserta didik punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
4. Peserta didik yang punya SK nominasi penerima PIP
5. Peserta didik yang punya SK pemberian PIP
6. Peserta didik yang sudah melakukan aktivasi rekening PIP
Sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman PIP Kemdikbud, berikut ini update rincian data penyaluran bantuan PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:
Update data alokasi dana PIP per 12 September 2023, yakni:
Baca Juga: 15 Contoh Soal Pilihan Ganda PTS Matematika Kelas 5 SD Semester Ganjil Kurikulum Merdeka Belajar
- Siswa SD: 6.736.354 siswa
- Siswa SMP: 4.369.968 siswa
- Siswa SMA: 1.368.243 siswa
- Siswa SMK: 1.829.167 siswa
Total: 14.303.732 siswa
Update penyaluran dana PIP per 12 September 2023:
- Siswa SD: 5.092.488 siswa
- Siswa SMP: 2.887.671 siswa
- Siswa SMA: 774.205 siswa
- Siswa SMK: 991.039 siswa
Total: 9.745.403 siswa
Demikian pembahasan mengenai kriteria siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang berhak menerima bantuan PIP 2023, lengkap dengan total dana PIP yang sudah tersalurkan.***