SEPUTARLAMPUNG.COM - Sekitar 9,3 siswa telah menerima dana PIP 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 5.000.025 adalah kuota untuk siswa SD.
Siswa dapat mengetahui sisa kuota dan total penerima Program Indonesia Pintar hingga hari ini 8 September 2023 lewat laman Kemdikbud.
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh warga Negara melalui program Program Indonesia Pintar (PIP), terutama mereka yang berada dalam kelompok ekonomi lemah.
Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar mereka dapat tetap bersekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan di negara ini.
Hingga saat ini, bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) telah cair ke 5.000.025 siswa SD.
Pada tahun 2023 ini total alokasi yang telah ditetapkan berdasarkan skala nasional untuk dana PIP yaitu sebanyak 14,3 juta siswa SD-SMK.
Untuk total alokasi yang sudah disalurkan kepada siswa jenjang SD-SMK per 8 September 2023, yakni sebanyak 9,3 juta lebih siswa.
Seperti dikutip Seputarlampung.com dari laman PIP Kemdikbud, berikut ini update rincian data penyaluran dana PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:
Update penyaluran dana PIP dan kuota yang tersisa per 8 September 2023, yakni:
Alokasi:
- Siswa SD: 6.736.354 siswa
- Siswa SMP: 4.369.968 siswa
- Siswa SMA: 1.368.243 siswa
- Siswa SMK: 1.829.167 siswa
Total: 14.303.732 siswa
Update penyaluran dana PIP per 8 September 2023:
- Siswa SD: 5.000.025 siswa
- Siswa SMP: 2.806.967 siswa
- Siswa SMA: 672.510 siswa
- Siswa SMK: 884.027 siswa
Total: 9.363.529 siswa
Update dana PIP 2023 yang belum tersalurkan per 8 September 2023:
- Siswa SD: 1.736.329 siswa
- Siswa SMP: 1.563.001 siswa
- Siswa SMA: 695.733 siswa
- Siswa SMK: 945.140 siswa
Total: 4.940.203 siswa
Baca Juga: 20 Contoh Soal Pilihan Ganda PTS Matematika Kelas 3 SD Semester Ganjil Kurikulum Merdeka Belajar
Untuk Pencairan Bantuan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif. Namun, untuk pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa mengeceknya dengan cara berikut:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari', selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Demikian informasi penting mengenai update penyaluran dana PIP dan kuota yang tersisa per 8 September 2023 ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, siswa dan orang tua dapat mengetahui total penerima Program Indonesia Pintar lewat laman pip.kemdikbud.go.id.***