Tanpa KIP Siswa SD, SMP, SMA, SMK Bisa Terima Dana PIP 2023, Siapkan 2 Berkas Ini untuk Penuhi Syaratnya

31 Juli 2023, 06:50 WIB
Tanpa KIP siswa SD, SMP, SMA, SMK bisa terima dana PIP 2023. /indonesiapintarkemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan dana PIP 2023 bisa disalurkan untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK yang tidak memiliki KIP, bagaimana caranya? Simak informasinya di sini.

Diketahui PIP adalah program pemerintah beruspa bantuan uang tunai yang akan diberikan untuk anak yang berusia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.

 

Pada tahun 2023 ini total alokasi seluruhnya dari dana PIP yang telah ditetapkan yakni sebanyak 14.303.732 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Kehilangan HP atau Ingin Tahu Posisi Seseorang di Mana? Ini Cara Melacak Melalui Google Maps

Hingga saat ini per 30 Juli 2023 dana PIP telah disalurkan untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yakni sebanyak 8.027.027 siswa.

Bagi siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan menerima besaran uang tunai dari dana PIP 2023 mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.

Adapun rincian besaran uang tunai dana PIP yang nantinya akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Baca Juga: Korea Selatan Dominasi Japan Open 2023, Indonesia Gagal Bawa Gelar Juara

Setelah itu bantuan PIP 2023 ini dapat disalurkan melalui 2 bank penyalur yang telah disediakan pemerintah yaitu bank BRI dan bank BNI.

Manfaat adanya bantuan dana PIP dapat membantu siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.

Lantas, bagaimana cara terima bantuan PIP 2023 jika tidak mempunyai KIP?

Untuk bisa mendapatkan bantuan dana PIP 2023 ini, siswa SD, SMP, SMA, SMK harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) terlebih dahulu.

Namun jika tidak memiliki KIP maka siswa SD-SMK dapat membawa 2 berkas yang telah ditetapkan untuk bukti pendukung sah pada saat mencairkan bantuan di bank BRI/BNI.

Baca Juga: 5 HP Spek Keren Turun Harga Akhir Juli 2023, Ada Xiomi, Samsung Galaxy, hingga iPhone, Termurah Rp2 Jutaan

Dengan begitu, jangan khawatir apabila siswa SD, SMP, SMA, SMK tidak memiliki KIP, karena ada cara yang bisa dilakukan agar bisa terima bantuan PIP tersebut.

Berikut ini adalah cara yang harus dilakukan orang tua atau siswa yang tidak memiliki KIP supaya dapat bantuan pendidikan dari PIP 2023:

1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika siswa tidak memiliki KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/ Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK yang ingin melihat daftar nama penerima terbaru bantuan dana PIP 2023, maka bisa mengunjungi laman resmi PIP Kemdikbud.

Baca Juga: Ini Cara Aktivasi Rekening di BNI, BRI, BSI bagi Siswa Kelas 6, Kelas 9, dan Kelas 12, Terakhir 31 Juli 2023!

Beginilah cara untuk cek status daftar penerima dana PIP pada bulan Juli 2023 dengan mengakses link resmi dari PIP Kemdikbud, yakni:

• Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat

Demikianlah informasi terkait siapkan dua berkas ini agar bisa mendapatkan bantuan PIP 2023 untuk siswa SD-SMK yang tidak mempunyai KIP.***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler