Dana PIP 2023 Sudah Cair! Ada Lebih dari 6 Juta Penerima yang Masuk dalam SK, Cek Namamu di Link Ini!

6 April 2023, 09:30 WIB
Cara mengecek apakah nama kamu masuk dalam SK, dan terdaftar sebagai salah satu dari 6 juta penerima PIP 2023. /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik untuk seluruh masyarakat Indonesia, saat ini dana PIP 2023 sudah cair.

 

Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023, akan disalurkan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK, yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP 2023.

Bagaimana cara mengetahui apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima PIP 2023? Simak informasi selengkapnya, di bawah ini.

Baca Juga: PIP 2023 Baru Cair ke 5,2 Juta Siswa SD SMP, untuk SMA-SMK Kapan? Cek Data Penyalurannya di Sini

Sebanyak lebih dari 6 juta nama siswa telah ditetapkan sebagai penerima PIP 2023, secara resmi.

Nama-nama tersebut, secara resmi tertera dalam SK Pemberian dan SK nominasi penerima PIP 2023, yang telah diterbitkan pada April 2023.

Hal ini secara resmi diinformasikan melalui unggahan media sosial Instagram @sobatpip dan @puslapdik_dikbud pada 5 April 2023.

“Hai, Sobat PIP, Dana PIP 2023 udah cair, loh! Yuk, Segera cek di SiPintar,” tulis akun @sobatpip, dikutip tim Seputarlampung.com pada 6 April 2023.

Baca Juga: Resep Sus Kering Isi Coklat Lumer di Mulut yang Disukai Anak-anak, Ide Isian Toples Saat Hari Raya Idul Fitri

Dalam unggahan tersebut, diberitahukan bahwa ada dua kategori SK yang telah diterbitkan terkait daftar nama penerima PIP 2023, yaitu SK Pemberian dan SK Nominasi.

Sebagai informasi, SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya, sehingga dana akan segera ditransfer ke rekening bersangkutan.

Sedangkan SK Nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP, namun belum melakukan aktivasi rekening.

Adapun jumlah penerima pada SK Pemberian yaitu sebanyak 6.432.461 siswa, sedangkan jumlah nominasi penerima pada SK nominasi yaitu sebanyak 349.125 siswa.

Baca Juga: Inilah Top 8 Besar SMA Terbaik di Kota Bekasi Versi LTMPT 2022, Lengkap NPSN dan Rangking Nasional

Cara Cek Nama Penerima PIP 2023

Untuk mengetahui apakah nama kamu masuk dalam SK sebagai salah satu penerima PIP, kamu dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan langkah sebagai berikut:

  • Masuk ke laman resmi PIP Kemdikbud, melalui link Cek Nama Penerima PIP 2023 (https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1#).
  • Setelah masuk pada laman tersebut, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’.
  • Masukkan NISN dan NIK milikmu, serta hasil perhitungan yang tertera dalam kotak, pada kolom tersebut.
  • Klik ‘Cek Penerima PIP’.
  • Jika namamu terdaftar sebagai penerima PIP 2023, maka akan muncul informasi mengenai lengkap termasuk tahun penyaluran.

Itulah informasi terkait cara mengetahui apakah namamu termasuk dalam SK, dan terdaftar sebagai salah satu dari 6 juta penerima PIP 2023.***

 
Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler