Kurang Tinggi Badan Tak Bisa Daftar IPDN 2023, Daftar Sekolah Kedinasan Ini Saja, Bisa Otomatis Jadi PNS

3 Maret 2023, 16:30 WIB
Tidak punya tinggi badan minimal untuk daftar IPDN 2023, bisa daftar di 2 Sekolah Kedinasan ini agar tetap bisa jadi PNS tanpa tes CPNS. /Tangkapan layar Instagram paraja_ipdn_

SEPUTARLAMPUNG.COM – Tinggi badan adalah salah satu syarat untuk bisa mendaftar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN 2023. Namun, ada juga lho Sekolah Kedinasan yang tanpa syarat tersebut, bahkan lulus bisa otomatis jadi PNS.

 

Jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanap tes CPNS bisa didapatkan asal bisa lolos masuk Sekolah Kedinasan seperti IPDN, STAN, STIS, dan lainnya.

Sayangnya, ada beberapa Sekolah Kedinasan incaran siswa yang memupuskan harapan jadi PNS secara otomatis karena mereka tidak dapat memenuhi syarat tinggi badan, salah satunya syarat masuk di IPDN.

Untungnya, IPDN bukanlah satu-satunya Sekolah Kedinasan yang bisa membuat Anda jadi PNS tanpa tes. Masih ada beberapa sekolah ikatan dinas yang tidak meminta syarat tinggi badan bagi pelamarnya.

Baca Juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Berlokasi di Jawa Timur, Ada PPI Madiun dan Poltekkes Kemenkes, Kuliah Gratis

Apa sajakah Sekolah Kedinasan yang tidak meminta syarat tinggi badan tersebut?

Daftar Sekolah Kedinasan tanpa Syarat Tinggi Badan

Dikutip dari masing-masing situs resminya, berikut Sekolah Kedinasan yang tidak meminta syarat tinggi badan:

PKN STAN

Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akutansi Negara (PKN STAN) merupakan Sekolah Kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI).

Dikutip Seputarlampung.com dari spmb.pknstan.ac.id, berikut syarat daftar PKN STAN berdasarkan penerimaan tahun 2022:

- Lulusan 2021 dan sebelumnya/calon lulusan 2022 jenjang SMA/sederajat.

- Lulusan 2021 dan sebelumnya memiliki rata-rata nilai ujian tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau calon lulusan 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

- Usia per 1 September 2022 adalah 15 hingga 21 tahun

- Telah mengikuti UTBK 2022 yang digelar Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)

- Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 bagi peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 bagi peserta program afirmasi.

- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan obat terlarang

- Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat. Sedangkan bagi wanita boleh ditindik hanya bagian telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

- Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.

- Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Daftar 10 SMP dan MTs Terbaik Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur Berdasarkan Nilai Rerata UN 2019, Adakah Sekolah

Politeknik Statistika STIS

 

Politeknik Statistika STIS adalah Sekolah Kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dikutip dari laman spmb.stis.ac.id, berikut syarat pendaftar STIS berdasarkan penerimaan 2022:

- Lulusan SMA/MA peminatan MIPA/IPS dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika

- Tidak buta warna baik total maupun parsial, untuk pengguna kacamata atau lensa kontak minus (rabun jauh) dan atau plus (rabun dekat) diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri

- Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80.00 dari skala 1-100 atau 3.20 dari skala 1-4 pada ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12

- Usia per 1 September 2022 adalah 16-22 tahun

- Sehat jasmani rohani dan bebas narkoba

- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan sampai pengangkatan PNS

- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain

- Bersedia mematuhi peraturan

- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS

- Setelah lulus, bersedia ditempatkan di BPS sesuai pilihan waktu pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat kabupaten/kota

- Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurangnya 7 tahun, sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi

- Khusus Program Afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua (OAP), yaitu orang yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Provinsi Papua/Papua Barat dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang Papua oleh masyarakat adat Papua, dibuktikan dengan Surat Keterangan OAP dari pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: PPDB 2023 Sudah Dibuka, Ini Top 5 SMA SMK Terbaik Tingkat Nasional di Karanganyar Jawa Tengah Versi LTMPT

Itulah daftar Sekolah Kedinasan yang tidak ada syarat tinggi badan seperti IPDN, sehingga masih ada peluang untuk jadi PNS tanpa tes CPNS.***

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PKN STAN STIS

Tags

Terkini

Terpopuler