SEPUTARLAMPUNG.COM - Masukkan NISN ke link pip.kemdikbud.go.id untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima PIP 2023. Berikut jumlah dana yang diterima masing-masing jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK.
Apabila masuk dalam daftar penerima PIP 2023, siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa memperoleh dan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan baik perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi hingga pembiayaan untuk uji kompetensi, dan sebagainnya.
Pada saat pandemi Covid-19 ini, bantuan PIP bagi keluarga tidak mampu sangat dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan pendidikan peserta didik, sehingga tidak ada lagi siswa di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang putus sekolah.
PIP 2023 ditargetkan akan dialokasikan kepada 20,1 juta penerima, yakni 17,9 juta siswa dari Kemdikbud dan 2,2 juta siswa dari Kemenag.
Jika menilik dari kabar terbaru penyaluran PIP 2023, pihak Kemenag telah membuka pendaftaran PIP 2023 untuk 2 juta lebih siswa MI, MTs, MA. Informasi tersebut dibagikan melalui surat edaran juknis pelaksanaan penyaluran PIP 2023 pada 26 Januari 2023 lalu.
Berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Kemenag RI Nomor 423 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Tahun 2023.
Bantuan PIP 2023 akan diberikan bagi peserta didik madrasah berusia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan kriteria khusus.
Di sisi lain, dari pihak Kemdikbud belum juga mengumumkan jadwal pembukaan pendaftaran PIP 2023.
Jika menilik dari pendaftaran PIP tahun lalu, pendaftaran PIP 2023 bisa melalui dua cara, yakni dengan mendaftar DTKS Kemensos ataupun mengusulkan diri melalui sekolah atau lembaga pendidikan setempat.
Pendaftaran PIP 2023 dilakukan dengan menggunakan KIP, KKS, atau SKTM sebagai bukti bahwa siswa yang bersangkutan merupakan siswa kurang mampu.
Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari, untuk alur pengecekan lebih lengkap ada di akhir artikel ini.
Bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK yang ingin mengetahui, apakah namanya terdaftar terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, bisa mengeceknya dengan memasukkan nomor NISN ke laman berikut, yakni:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran.
5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari', selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Berikut besaran jumlah bantuan PIP 2023 yang sudah ditentukan sesuai dengan tingkat pendidikan penerima, di antaranya:
Bagi peserta didik tingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 450.000 per tahun.
Bagi peserta didik tingkat SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000 per tahun.
Bagi peserta didik tingkat SMA/SMK/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.000.000 per tahun.
Itulah pembahasan terkait informasi cara cek penerima PIP 2023 untuk siswa tingkat SD, SMP, SMA/SMK dan cara besaran dana PIP yang diterima.***