SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak lima pendiri ASEAN dan kerja sama ASEAN di bidang politik dan ekonomi pada artikel ini.
Materi ini dirangkum dari buku elektronik milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang dapat diakses secara online melalui E-Modul Kemdikbud.
Pembahasan ini diharapkan dapat memudahkan adik-adik untuk memahami serta menjadi bahan reverensi adik-adik untuk belajar di rumah.
Selain sebagai bahan reverensi adik-adik untuk memahami tentang pendiri ASEAN dan kerja samanya di bidang politik ataupun ekonomi, rangkuman ini juga dapat dijadikan panduan untuk orang tua ataupun siswa dalam mengerjakan tugas sekolah.
Baca Juga: Cek Nama Penerima BSU 2022 via Link Resmi, Mulai Kapan Pencairan Subsidi Gaji? Diperkirakan Agustus
Berikut adalah rangkuman tekait lima pendiri ASEAN dan kerja sama ASEAN di bidang poltik dan ekonomi.
Negara-negara yang terletak di Asia Tenggara bersepakat untuk membentuk sebuah organisasi yang bernama ASEAN.
Organisasi ASEAN ini didirikan pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. ASEAN bertujuan menjalin kerja sama antarnegara Asia Tenggara.
ASEAN diprakarsai oleh perwakilan lima negara Asia Tenggara, yaitu Menteri Luar Negeri Adam Malik (Indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), Thanat Khoman (Thailand), Rajaratnam (Singapura), dan Narciso Ramos (Filipina).
Mereka menandatangani deklarasi pendirian ASEAN. Deklarasi itu bernama Deklarasi Bangkok.
Indonesia menjalin kerja sama dengan negara-negara di Asia Tenggara. Kerjasama tersebut dilakukan demi kemajuan anggota. Kerja sama ASEAN tersebut diwujudkan dalam beberapa bidang berikut.
Kerja Sama ASEAN di Bidang Ekonomi
1. Pembukaan Pusat Promosi ASEAN
Promosi yang dilakukan oleh ASEAN meliputi sektor perdagangan, pariwisata, dan investasi. Pembukaan pusat promosi ASEAN dilakukan di negara Jepang yang merupakan negara yang mempunyai perkembangan cepat dalam
berbagai sektor.
Pembukaan pusat promosi di Jepang mempunyai tujuan untuk melakukan peningkatan kegiatan ekspor dari negara-negara ASEAN ke Jepang dan juga meningkatkan jumlah investor Jepang bagi negara-negara ASEAN.
2. Penyediaan Cadangan Pangan
Bentuk kerja sama dalam penyediaan cadangan pangan tidak hanya dilakukan untuk kerja sama yang saling menguntungkan, tetapi juga dalam keadaan yang darurat.
Misalnya, ketika salah satu negara ASEAN mengalami krisis pangan karena bencana, negara lain siap menyuplai cadangan pangan untuk negara
tersebut.
3. Penyelenggaraan Proyek Industri
Beberapa proyek industri ASEAN sebagai berikut.
• ASEAN Aceh Fertilizer Project, yaitu pabrik pupuk di Aceh-Indonesia.
• ASEAN Urea Project, pabrik pupuk di Malaysia.
• ASEAN Copper Fabrication Project, yaitu pabrik tembaga di Filipina.
• ASEAN Vaccine Project yang memproduksi vaksin di Singapura.
• Rock Salt Soda Ash Project yang memproduksi abu soda di Thailand.
4. Kawasan Perdagangan Bebas
Kawasan perdagangan bebas ASEAN atau AFTA (ASEAN Free Trade Area) merupakan bentuk kerja sama negara-negara ASEAN di bidang ekonomi. AFTA bertujuan memajukan sektor produksi lokal yang ada di seluruh negara ASEAN.
5. Koperasi ASEAN
Koperasi ASEAN atau ASEAN Cooperative Organization (ACO) merupakan salah satu bentuk kerja sama negara-negara ASEAN dalam bidang ekonomi.
Dalam tujuannya, Koperasi ASEAN mempunyai keinginan untuk mengokohkan organisasinya sebagai sebuah gerakan koperasi yang menopang perekonomian di Asia Tenggara.
Kerja Sama ASEAN di Bidang Politik
1. Defense Ministers Meeting
ASEAN Defense Ministers Meeting (ADMM) adalah bentuk kerja sama di bidang politik. ADMM yang merupakan pertemuan rutin menteri keamanan negara-negara anggota ASEAN. Pertemuan ini diadakan untuk membahas kerja sama dan diplomasi politik dalam bidang pertahanan dan keamanan negara-negara ASEAN.
2. Pengiriman Duta dan Konsulat
Pengiriman duta dan konsulat merupakan langkah yang dilakukan agar wakil negara selalu ada dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai bagian dari ASEAN.
3. Perjanjian Ekstradisi ASEAN
Perjanjian ekstradisi negara-negara ASEAN merupakan bentuk kerja sama bidang politik dalam menangani tersangka kejahatan yang melarikan diri ke kawasan negara-negara di ASEAN.
4. Perjanjian Kawasan Bebas Nuklir
Perjanjian kawasan bebas nuklir merupakan kerja sama negara-negara ASEAN di bidang politik mengenai pelarangan senjata nuklir di negara ASEAN. Dalam Perjanjian ini melarang keras adanya perancangan dan pembuatan senjata nuklir di ASEAN.
5. Perjanjian Kawasan Damai, Bebas, dan Netral
Perjanjian kawasan damai, bebas, dan netral merupakan kerja sama negara-negara di ASEAN untuk menjaga setiap negara agar tetap damai.
Demikian rangkuman lima pendiri ASEAN dan kerja sama ASEAN di bidang politik dan ekonomi.***