SEPUTARLAMPUNG.COM –Inilah link daftar PPDB Jakarta 2022 untuk SMA-SMK pada tahap 2, dibuka kapan?
Berikut jadwal dan alur persyaratan peserta didik baru untuk calon pendaftar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PPDB Jakarta 2022, dapat Anda lihat di akhir laman artikel ini.
Jalur pendaftaran akan dibuka melalui beberapa pilihan seperti jalur prestasi, afirmasi, zonasi pindah tugas orangtua, tahap kedua hingga PPDB bersama, dan peserta dapat memilihnya sesuai minat.
Pada jadwal pelaksanaan PPDB Jakarta 2022 tahap kedua, masih menjadi kesempatan para peserta didik yang gagal pada seleksi sebelumnya dan tetap ingin mendaftar di SMA-SMK Jakarta favorit.
Dimulai pada 4 - 6 Juli 2022 pendaftaran PPDB Jakarta SMA-SMK akan segera dibuka.
Untuk itu, tentunya peserta didik masih mempunyai waktu panjang untuk menyiapkan berkas dokumen pendaftaran PPDB Jakarta 2022 yang diminta mulai dari sekarang.
Lebih lanjut melansir dari laman ppdb.jakarta.go.id, berikut jadwal pendaftaran PPDB SMA-SMK Jakarta 2022 tahap 2, di antaranya:
Jadwal pelaksanaan pendaftaran PPDB SMA-SMK Jakarta 2022 Tahap 2:
Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: (Online) 4 - 6 Juli 2022.
24 jam (Pendaftaran dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir)
Proses Seleksi Online: 4 - 6 Juli 2022
24 jam (Seleksi dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir)
Pengumuman (Online): 6 Juli 2022 pukul 17:00 WIB
Lapor Diri (Online): 7 - 8 Juli 2022
24 jam (lapor diri dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir).
Baca Juga: Daftar 10 Perguruan Tinggi Negeri Lengkap dengan Nilai Rerata Tertinggi Kategori Saintek dan Soshum
Berikut alur persyaratan PPDB Jakarta Tahap 2 SMA-SMK, di antaranya:
- Kartu Keluarga.
- Rapor Kelas 7 semester 1 dan 2, Kelas 8 semester 1 dan 2 serta Kelas 9 semester 1 SMP/sederajat.
- Sertifikat akreditasi sekolah asal.
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah asal.
- Sertifikat prestasi akademik dan non-akademik.
- Surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK.
- Surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan ekstrakurikuler.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Multak (SPTJM) keabsahan dokumen dari orang tua/wali CPDB bermaterai cukup.
Itulah persyaratan SMA-SMK PPDB Jakarta 2022, atau selengkapnya dapat dilihat melalui https://ppdb.jakarta.go.id/#/
Berikut link daftar PPDB SMA Jakarta 2022 Tahap 2: KLIK DI SINI
Berikut link daftar PPDB SMK Jakarta 2022 Tahap 2: KLIK DI SINI
Demikian informasi link daftar PPDB Jakarta 2022 SMA-SMK Tahap 2 lengkap jadwal pelaksanaan dan alur persyaratan, siapkan dari sekarang.***