Tersisa 5 Hari Lagi, Segera Lakukan Aktivasi Rekening BRI/BNI untuk Penerima Dana PIP, Simak Caranya

25 Juni 2022, 20:00 WIB
Tersisa 5 Hari Lagi, Segera Lakukan Aktivasi Rekening BRI/BNI untuk Penerima Dana PIP, Simak Caranya /PIP

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tersisa 5 hari lagi, segera lakukan aktivasi rekening BRI/BNI untuk penerima dana PIP, berikut adalah cara aktivasinya.

Dana PIP 2022 kembali disalurkan untuk siswa SD hingga SMK. Sehingga jumlah penerima dana PIP yang telah disalurkan sampai saat ini sebanyak 10.304.316 siswa.

Siswa yang telah ditetapkan wajib melakukan aktivasi rekening bank BRI/BNI.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 34 Dibuka Hari Ini, Login Segera ke www.prakerja.go.id, Lulusan SMA Bisa Daftar

Jika siswa SD hingga SMK tidak melakukan aktivasi rekening BRI dan BNI, maka dana PIP 2022 akan batal cair ke siswa.

Batas waktu untuk siswa melakukan aktivasi rekening yaitu hingga 30 Juni 2022, artinya masih ada 5 hari lagi untuk siswa melakukan aktivasi rekening.

Sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari akun instagram @puslapdik_dikbud, Surat Keputasan (SK) Nominasi penerima PIP bagi siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK yang telah ditetapkan".

Dana PIP merupakan bantuan uang tunai untuk anak usia 6-21 tahun yang masuk kategori keluarga miskin/rentan miskin.

Uang tunai tersebut dapat dicairkan siswa SD hingga SMK melalui bank BRI/BNI, dan besaran yang diterima siswa SD-SMK mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta.

Sebelum melakukan aktivasi rekening bank BRI/BNI, siswa SD-SMK dapat mengetahui apakah dirinya termasuk sebagai penerima dana PIP melalui cara berikut:

Baca Juga: Link Vidio Live Streaming Persija Jakarta vs Borneo FC Piala Presiden 2022 Tayang Hari Ini Sabtu 25 Juni 2022

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Berikut rincian besaran dana yang diterima siswa dari dana PIP 2022 untuk jenjang SD-SMK.

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Untuk diketahui bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana PIP untuk jenjang SD hingga SMK sebanyak 17 juta lebih siswa.

Dan kuota yang tersisa untuk dana PIP 2022 yakni sebanyak 7 juta lebih siswa SD-SMK. Dengan masih banyaknya kuota yang tersisa, besar kemungkinan dana PIP akan terus disalurkan ke siswa SD hingga SMK yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Cara Unduh Sertifikat UTBK-SBMPTN 2022 dan Melihat Skor di Laman LTMPT

Berikut adalah jumlah siswa SD hingga SMK yang telah disalurkan dana PIP 2022.

Jenjang SD: 5.596.615 siswa
Jenjang SMP: 3.094.761 siswa
Jenjang SMA: 700.734 siswa
Jenjang SMK: 912.206 siswa

Total: 10.304.316 siswa

Dilansir seputarlampung.com dari Dispendik Surabaya, berikut cara aktivasi rekenuling BNI dan BRI secara pribadi ataupun kolektif.

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening Simpanan Pelajar (SimPel) PIP dari Kepala Sekolah

- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

Baca Juga: Link Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2022 di PTN-PTS, Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Bebas Uang Kuliah

2. Cara aktivasi rekening dengan cara kolektif untuk penerima bantuan dana PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah.

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI

- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Demikian informasi terkait aktivasi rekening BRI dan BNI untuk penerima dana PIP 2022 yang telah ditetapkan sampai dengan 30 Juni 2022.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler