Jadwal Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 Jenjang SMA dan SMK Diperpanjang hingga Tanggal Ini, Ini Cara Dapatnya

21 Juni 2022, 21:24 WIB
PPDB Jatim. /ppdbjatim.net

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pengambilan PIN bagi calon peserta didik baru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2022 jenjang SMA dan SMK se-Jawa Timur resmi diperpanjang. Bagaimana cara mendapatkannya? Simak di sini.

Sebelumnya, jadwal pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 jenjang SMA-SMK dilakukan pada 2-18 Juni 2022, sebagaimana pengumuman di laman PPDB Jatim.

Namun, pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 jenjang SMA-SMK ini diperpanjang mengingat masih ada calon peserta didik baru yang masih belum mengambil PIN hingga batas waktunya.

Baca Juga: Tes Psikologi: Temukan Gambar Anak Cewek dalam Waktu 30 Detik, Buktikan Jika Anda Teliti

Adapun perpanjangan pengambilan Personal Identification Number (PIN) PPDB Jatim 2022 ini adalah sampai 4 Juli 2022 pukul 12.00 WIB atau hingga hari pertama dibukanya pendaftaran tahap 5 PPDB Jatim 2022.

Berikut cara pengambilan PIN untuk PPDB Jatim 2022:

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Tanggal Lahir;

2. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili;

3. Menentukan titik lokasi rumah;

4. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Namun, bagi siswa lulusan SMP Jatim 2022 yang nilai rapornya belum diisikan oleh kepala sekolah asalnya, cara pengambilan PIN sedikit berbeda, yakni:

Baca Juga: iPhone 13 Pro Max Sekarang Harganya Berapa? Miliki Fitur Canggih, Cek Spesifikasi dan Harga Terbaru di Sini

1. Setelah login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan cara yang sama, calon pendaftar akan diminta untuk mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.

Untuk langkah selanjutnya adalah sama dengan cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 di atas.

Bagi lulusan Jatim tahun sebelumnya, berikut cara mendapatkan PIN:

1. Mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.

2. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.

3. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

4. Menentukan titik lokasi rumah.

5. Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.

6. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Periode Juni Sudah Ditransfer ke Bank DKI, Siswa SD-SMK Bisa Pakai untuk Beli Ini

Sementara, cara pengambilan PIN bagi lulusan luar Jatim adalah sebagai bderikut:

1. Mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.

2. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.

3. Untuk lulusan SMP/sederajat luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.

4. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

5. Menentukan titik lokasi rumah.

6. Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.

7. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Bagi calon peserta didik yang sudah mengunduh PIN, dapat menyimpan dan melihatnya kembali melalui situs ppdb.jatimprov.go.id dengan cara login menggunakan NPSN, sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.

Untuk informasi lebih lengkap terkait PPDB Jawa Timur 2022, dapat diakses di laman ini, KLIK DI SINI.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler