Selamat! Tak Hanya Uang, Penerima KJP Plus Tahap 1 Juni 2022 Dapat 5 Bonus Ini, Cek Kriteria Siswa SD-SMA

16 Juni 2022, 19:20 WIB
Selamat! Tak Hanya Uang, Penerima KJP Plus Tahap 1 Juni 2022 Dapat 5 Bonus Ini, Cek Kriteria Siswa SD-SMA. /KJP

SEPUTARLAMPUNG.COM – Tak hanya uang saja, penerima KJP Plus Tahap 1 Juni 2022 dapat 5 bonus ini, berikut kriteria siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Pemerintah Jakarta memberikan akses bagi warga DKI Jakarta yang tidak bisa mendapatkan pendidikan setidaknya sampai Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Kejuruan.

Bantuan ini sepenuhnya didukung oleh pendapatan nasional DKI Jakarta. Tujuan dari program Kartu Jakarta Pintar dianggap sebagai upaya untuk meningkatkan masyarakat terutama siswa yang berasal dari keluarga yang membutuhkan untuk menyelesaikan wajib belajar 12 tahun di DKI Jakarta.

Baca Juga: Siapakah Joji? Ini Lirik Lagu Glimpse of Us Joji, Berikut dengan Profil dan Biodatanya

Penyaluran dana KJP Plus dilakukan langsung oleh pihak bank penyalur, yakni Bank DKI Jakarta. Siswa atau siswi dari berbagai jenjang pendidikan, SD, SMP, SMA, dan SMK akan diberikan bantuan pendidikan melalui semacam kartu ATM untuk siswa kurang mampu.

Sebelumnya, beberapa sekolah di DKI Jakarta sudah menetapkan nama penerima KJP Plus Tahap 1 2022 yang bisa dapat dilihat melalui laman website sekolah masing-masing atau bisa langsung ke sekolah atau bisa cek langsung ke link resmi kjp.jakarta.go.id.

Setelah Anda ditetapkan sebagai siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022, selanjutnya tinggal menunggu tahap pencairan yang akan diumumkan oleh pihak terkait, seperti Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP.

Dana KJP Plus tahap 1 2022 pada Juni dipastikan akan kembali cair sesuai jadwal dan tanggal pencairan. Berikut informasi terkini dari akun resmi @jakone.mobile, sebagaimana dilansir Seputlampung.com dari laman Facebook pada 16 Juni 2022.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Periode Juni Telah Cair? Cek Sekarang Info Terbaru dari Disdik DKI dan UPT P4OP

Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 akan dilakukan secara bertahap mulai dari jenjang SD per-tanggal hari ini 15 Juni 2022.

Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik

Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.

Adapun besaran dana yang akan dicairkan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp1,8 juta.

Selain memperoleh dana, pemilik KJP Plus Tahap 1 periode 2022 mendapatkan bonus yang didapatkan, yakni:

1. Penerima dana KJP Plus dapat menikmati Trans Jakarta dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

Baca Juga: 30 Sekolah Kedinasan Favorit Lulusan SMA/SMK, Lulus Otomatis Jadi PNS atau PNS, MAU? Cek Daftarnya di Sini

2. .Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ancol dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

3. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Museum dengan Gratis.

4. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ragunan dengan Gratis.

5. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Monas dengan Gratis.

Berikut siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang bisa menerima dana bantuan KJP Plus 2022 DKI Jakarta, yakni:

1. Siswa terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Siswa terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Siswa merupakan Warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI JAKARTA.

4. Siswa bisa membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan

Demikian ulasan informasi penting terkait beberapa bonus yang diperoleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1 Juni 2022 dan cara cek nama penerima bantuan KJP Plus bagi siswa SD SMP SMA, SMK di link kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler