Ini Tanggal Prediksi Pencairan KJP Plus Tahap 2 November 2021: Berikut Ciri-Ciri Dana Sudah Cair ke Jenjang SD

22 November 2021, 14:20 WIB
Ini Tanggal Prediksi Pencairan KJP Plus Tahap 2 November 2021: Berikut Ciri-Ciri Dana Sudah Cair ke Jenjang SD-SMA /Instagram/@bank.dki

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tanggal berapa perkiraan cair KJP Plus Tahap 2 November 2021? Berikut ciri-ciri dana sudah cari ke jenjang SD, SMP, SMA/SMK. Simak informasi selengkapnya di sini.

Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) menjadi salah satu bantuan yang paling dinanti masyarakat Jakarta, sebab dengan dana tersebut siswa dapat menggunakan untuk kebutuhan perlengkapan sekolah dan biaya lainnya sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Baca Juga: PIP Cair Lagi ke 1,2 Juta Pelajar, Segera Cek Saldo di Bank BNI dan BRI, Periksa Namamu sebagai Penerima

Selain itu, Disdik DKI Jakarta sendiri telah selesai melakukan penetapan data final peserta didik penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2021 sejak 1 Oktober 2021 hingga 13 Oktober 2021.

Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2/2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK ini terdapat beberapa mekanisme yang akan dilakukan, di antaranya:

- 13-25 September 2021:

Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah.

- 13-25 September 2021:

Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah.

- 27-30 September 2021:

Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.

- 1-13 Oktober 2021:

Data final penerima ditetapkan.

Baca Juga: Tanda Ginjal Bermasalah yang Jarang Disadari: Waspadai Insomnia atau Sulit Tidur, Kenali juga Gejala Lainnya

Dengan demikian, beberapa orang tua dan murid menanyakan perihal jadwal dan tanggal pencairan KJP Plus Tahap 2 yang belum juga diinformasikan ke publik oleh pihak Disdik DKI dan UPT P4OP melalui laman Instagram.

Informasi yang diperoleh tim Seputarlampung.com dari laman media sosial Instagram Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP bahwa saat ini KJP Plus Tahap 2 sedang dalam tahap proses, finalisasi data penerima dan kemudian tahap penyaluran ke masing-masing rekening penerima.

DKI Jakarta menyampaikan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 2/2021 saat ini masih dalam proses.

“Nyimak postingan pencairan KJMU dan KJP,” ramadhani26_

“@ramadhani26_ Terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 saat ini masih dalam proses. Silakan dimonitor pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP,” tulis akun @disdikdki, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman komentar Instagram Disdik DKI Jakarta, pada 22 November 2021.

Bagi siswa yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus tahap 2/2021 harap melakukan pengecekkan nama melalui laman resmi yang tersedia di akhir artikel ini.

Baca Juga: Empat Pencuri Ditangkap saat Gelaran Event WSBK di Sirkuit Mandalika, Berhasil Gasak 4 Handphone

Berikut cara memantau atau memonitor masuknya saldo KJP Plus dengan JakOne Mobile:

1. Buka aplikasi JakOne.
2. Klik Menu yang tersedia.
3. Pilih Rekening dan Kartu.
4. Selanjutnya, masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata Password Anda.
5. Berikutnya, pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Pilih Lanjutkan.
7. Terakhir, cek saldo apakah sudah masuk atau belum.

Berikut ciri-ciri atau tanda KJP Plus tahap 2/2021 sudah dicairkan ke masing-masing rekening penerima, yakni:

• Saldo di rekening Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus.

• Muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.

Hingga saat ini untuk jadwal tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2 tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK belum ada pengumuman secara resmi yang dikeluarkan dari pihak terkait.

Baca Juga: Ayat Al Quran Ini Menjelaskan Nikmat Allah tentang Tidur serta Manfaat dan Tujuannya

Namun, tim Seputar Lampung menelusuri terkait perkiraan jadwal dan tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2 dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 27 November 2020 terkait penjadwalan pencairan Plus tahap 2.

“Nah ini nih yang ditunggu-tunggu dari kemarin! Pengumuman penting bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2020 dijadwalkan cair mulai tanggal 27 November 2020,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 22 November 2021.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada minggu keempat November 2020, maka KJP Plus tahap 2/2021 bisa diperkirakan bisa saja juga akan mulai dicairkan pada minggu keempat November 2021 atau sekitar tanggal 27 November.
Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Baca Juga: Apa Itu DME dan Berapa Harganya? Bahan Bakar yang Disiapkan Pemerintah untuk Menggantikan Elpiji

Cek terlebih dahulu di sini, apakah Anda termasuk kedalam siswa sebagai penerima KJP Plus tahun 2021. Berikut langkah-langkahnya, yakni:

1. Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id
2. Selanjutnya, masukkan nomor NIK siswa.
3. Berikutnya, pilih tahap dan tahun
4. Terakhir, klik Cek.

Itulah, ulasan mengenai perkiraan tanggal pencairan KJP Plus tahap 2/2021 dan ciri-ciri dana KJP Plus sudah cair ke rekening penerima, serta cara cek nama siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sebagai penerima KJP Plus di laman kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler