Maaf, Dana PIP Oktober 2021 Tidak akan Cair ke Siswa SD - SMA yang Lakukan 3 Hal Ini, Masih Ada Kuota 267 Ribu

7 Oktober 2021, 06:55 WIB
Ilustrasi PIP 2021. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Masih tersisa kuota penyaluran kepada 267.321 siswa, namun dana Program Indonesia Pintar pada Oktober 2021 dipastikan tidak akan cair kepada siswa yang melanggar 3 (tiga) kewajiban berikut.

Seperti diketahui, PIP merupakan program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, besaran dana PIP yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun 

Baca Juga: Jadwal TV Trans 7, Indosiar, GTV, Kamis 7 Oktober 2021: Ari Lasso N Friends, Bintang Pantura S6, Kisah Viral

Perlu diketahui, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dinyatakan penerima dana PIP boleh menggunakan bantuan dana pendidikan ini untuk :

1. Digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti biaya transportasi dan uang saku.

2. Untuk membeli perlengkapan sekolah atau kursus.

3. Membayar biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya menjadi penerima PIP bisa melakukan hal ini :

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul 

Baca Juga: Dana PIP Masih Tersisa untuk 267 Ribu Kuota, Segera Cair Oktober 2021? Siswa SD - SMA Cek Penerimanya di Sini

Adapun, penyaluran dana PIP dilakukan melalui dua Bank, yakni BRI dan BRI.

Kendati demikian, dana PIP otomatis gagal cair kepada peserta didik yang melakukan 3 (hal) ini :

1. Tidak menjaga dan menyimpan KIP dengan baik. Pasalnya, setiap peserta didik hanya berhak memiliki 1 (satu) KIP.
2. Tidak menggunakan dana manfaat PIP untuk keperluan yang relevan dengan pendidikan yang sedang ditempuh
3. Putus sekolah atau tidak belajar dengan rajin, disiplin, dan tekun.

Jadwal penyaluran dana PIP kepada 267.321 siswa yang belum mendapatkannya diperkirakan akan cair pada Oktober 2021.

Demikian informasi terbaru terkait 3 hal yang menyebabkan dana PIP pada Oktober 2021 gagal cair ke rekening siswa SD - SMA.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler