Dana PIP Masih Tersisa untuk 267 Ribu Kuota, Segera Cair Oktober 2021? Siswa SD - SMA Cek Penerimanya di Sini

6 Oktober 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi PIP 2021. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) diperkirakan akan cair kembali pada Oktober 2021 kepada 267.321 siswa. Siswa SD - SMA yang belum menerima bisa mengecek daftar penerimanya di sini.

Seperti diketahui, pada 2021, pemerintah menargetkan akan menyalurkan dana PIP kepada sebanyak 10,87 juta siswa.

Dimana penyaluran dana PIP ini sudah mulai dilakukan bertahap kepada 10,54 juta siswa sejak akhir Juli 2021.

Yakni 31 Juli 2021 kepada siswa SMA/SMK dan 5 Agustus 2021 kepada siswa SD dan SMP.

Berikut rincian data pencairan Dana PIP per 30 September 2021 pada tiap jenjang pendidikan seperti yang dilansir seputarlampung.com dari laman PIP Kemdikbud :

Baca Juga: Kemnaker Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Cek Rekening Himbara? Ini Daftar Nama Lolos BSU Rp1 Juta

Dicairkan
SD : 6.249.710
SMP : 3.063.073
SMA : 545.158
SMK : 682.613

Total siswa yang sudah menerima dana PIP : 10.540.554 siswa

Belum cair
SD : 154.248
SMP : 47.707
SMA : 21.256
SMK : 44.110

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP : 267.321 siswa

Menilik dari data tersebut, artinya masih ada sekitar 267.321 siswa yang akan segera mendapatkan bantuan dana pendidikan ini.

Adapun, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, besaran dana PIP yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni:

Baca Juga: Ditetapkan Sejak 1 Oktober, Kenapa Dana KJP Plus Tahap 2 Belum Cair? Ini Bocoran Jadwal Penyalurannya

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Lalu kapan pencarian dana PIP akan kembali dilakukan, apakah pada Oktober 2021?

Hingga saat ini Kemdikbud belum mengumumkan kapan tanggal pasti penyaluran dana PIP akan kembali dilakukan. Namun, dilansir dari Puslapdik Kemdikbud, pencairan dana PIP kepada sekitar 267 ribu siswa SD, SMP, SMA/SMK kemungkinan akan kembali dilakukan pada Oktober 2021.

Hal itu lantaran hingga 30 September 2021 data calon penerima Dana PIP masih dalam tahap evaluasi.

Menurut keterangan dari Sofiana Nurjanah, Koordinator Pokja PIP di Puslapdik, tahap evaluasi peserta didik yang akan menerima dana PIP pada 2021 memang memakan waktu yang cukup panjang.

Pasalnya, ketepatan sasaran penerima PIP dipengaruhi keakuratan data dari DTKS dan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan.

Selain itu, pada 2021, ada perubahan skema penyaluran dana PIP bagi peserta didik yang dinyatakan sebagai penerima PIP. Yakni terkait perubahan Surat Keputusan (SK).

Baca Juga: Seperti Apa itu Reklame, Tujuan, Jenis, dan Ciri-ciri yang Baik? Jawaban Kelas 6 Tema 4 Halaman 11 12 13

Sofiana menjelaskan pada 2021, ada dua jenis SK yang akan diberikan kepada siswa penerima dana PIP. Kedua SK itu adalah SK Nominasi Penerima PIP dan SK Pemberian PIP.

SK nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum melakukan aktivasi rekening.

Sedangkan, SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya. Dimana dana PIP tersebut akan segera ditransfer ke rekening siswa yang bersangkutan.

Kedua SK itu sendiri bisa diunduh oleh peserta didik yang namanya terdaftar sebagai penerima PIP di aplikasi SiPintar.

Artinya, jika lolos tahap evaluasi pada 30 September 2021 dan sudah menerima SK, maka siswa yang dinyatakan menerima PIP wajib melakukan aktivasi rekening untuk mencairkan dana PIP pada Oktober 2021.

Sebagai informasi, proses aktivasi rekening harus dilakukan siswa yang baru menerima PIP. Sedangkan bagi siswa yang tahun sebelumnya sudah menerima PIP dan sudah melakukan aktivasi, tidak perlu lagi mengulang proses yang sama.

Aktivasi rekening ini bisa dilakukan di sekolah masing-masing jika terkendala dengan jarak bank penyalur yang jauh atau siswa dan orang tuanya bisa melakukan aktivasi secara mandiri di bank penyalur yang ditunjuk oleh Pemerintah sesuai yang tertera di laman pip.kemdikbud.go.id .

Baca Juga: PIP Siswa SD – SMA Dijadwalkan Cair Lagi Oktober 2021? Berikut Info Pencairan Terbaru dan Besaran Dananya

Adapun, perlu diketahui, ada dua Bank Himbara yang ditunjuk sebagai lembaga keuangan penyaluran dana PIP. Yakni BRI dan BNI.

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya menjadi penerima PIP bisa melakukan hal ini :

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul

Demikian informasi terbaru terkait bocoran jadwal pencairan dana PIP pada Oktober 2021 dan cara mengecek daftar siswa SD - SMA yang menjadi penerimanya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler