Lihat Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 untuk Siswa SD, SMP, SMA, SMK di Sini, Begini Cara Cek Saldo Masuk

2 Oktober 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) saat ini tengah mengumumkan data final penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap 2 September 2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Jika sesuai jadwal pengumuman data final tersebut dimulai pada hari Jumat, 1 Oktober 2021 kemarin.

Dalam penerimaan KJP Plus tahap 2 ini terdapat beberapa mekanisme yang akan dilakukan dalam proses pendataan, yang meliputi:

  • 13 – 25 September 2021

Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah

  • 13 – 25 September 2021

Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah

  • 27 – 30 September 2021

Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima

  • 1 – 13 Oktober 2021

Data final penerima ditetapkan.

Baca Juga: Masih Muda Sudah Ubanan? Cek Konsumsi Harian Anda, 5 Makanan ini Bisa Picu Rambut Cepat Beruban di Usia Muda

Mengenai tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2, hingga saat ini belum ada pengumuman secara resmi yang dikeluarkan dari pihak terkait.

Akan tetapi, jika mengacu dari proses pendataan yang tertera di atas, maka pencairan akan dilakukan setelah data final penerima sudah ditetapkan yakni mulai tanggal 14 Oktober 2021.

Hal itu juga diperkuat dengan pencairan dana KJP Plus tahap 1 yang disalurkan di tanggal yang sama yakni pada 14 September lalu.

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Untuk siswa-siswi SD hingga SMA segera cek nama data penerima Anda dengan cara berikut untuk mengetahui apakah Anda ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 2 atau tidak. Berikut caranya:

Baca Juga: Bocoran Little Mom Episodes 7 Jumat, 8 Oktober 2021: Naura Bocorkan Rahasia Kehamilannya agar Keenan Menjauh?

  1. Buka LINK INI
  2. Kemudian Isi NIK
  3. Pilih tahun dan tahap penyaluran
  4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Sekedar informasi, berikut ini cara cek saldo Kartu Jakarta Pintar melalui ATM Bank DKI:

  1. Datangi ATM Bank DKI lalu masukkan kartu KJP
  2. Kemudian masukkan PIN KJP
  3. Lalu pilih menu informasi saldo
  4. Setelah itu layar ATM akan menampilkan saldo yang terdapat dalam kartu KJP.

Baca Juga: Download Link Twibbon Hari Batik Nasional dengan Berbagai Ucapan Menarik, Sabtu 2 Oktober 2021 di Sini!

Setelah itu pun informasi mengenai saldo dapat dilakukan menggunakan aplikasi tersebut.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram KJP Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler