Update Info PIP Jenjang SD, SMP, SMA/SMK, September 2021: Jadwal, Cek Penerima, Syarat, Proses Penyaluran

30 Agustus 2021, 10:55 WIB
Program Indonesia Pintar (PIP) 2021/Cara Cek Penerima PIP 2021 via pip.kemdikbud.go.id, Bantuan Program Indonesia Pintar untuk Pelajar /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Update info terkini seputar Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperkirakan cair September 2021, mulai dari jadwal, syarat, mekanisme penyaluran, dan cek penerima bantuan di link pip.kemendikbud.go.id.

PIP diperuntukan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal Paket A sampai Paket C dan Pendidikan Khusus.

Besaran yang diterima masing-masing siswa berbeda, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000, karena disesuaikan jenjang pendidikan masing-masing peserta didik.

Baca Juga: 2,1 Juta Karyawan Telah Menerima BSU Rp1 Juta 2021, Apakah Pemilik Rekening BCA dan CIMB Niaga Termasuk?

Tahapan Proses mekanisme penetapan penerima PIP, yakni pertama melalui seleksi penerima manfaat PIP dimulai dari pemadanan data antara data dari DTKS dan Dapodik.

Kedua, Dari pemadanan data tersebut, Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi terkait kelengkapan data dan kelogisannya sebelum dibuat SK Nominasi Penerima PIP.

Pada tahap berikutnya, Puslapdik dan bank penyalur juga melakukan verifikasi dan validasi terkait rekening penerima yang sudah diaktivasi.

Selanjutnya, Puslapdik menerbitkan SK Pemberian PIP untuk kemudian melakukan transfer dana

Hal tersebut dilakukan pada calon penerima PIP dari usulan dinas pendidikan yang mana dinas pendidikan mengusulkan calon penerima PIP melalui aplikasi Sipintar, kemudian sekolah mengecek apakah status layak PIP peserta didik melalui Dapodik, setelah layak baru ditandai.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Tahap 3 Bakal Cair, Bagaimana Nasib Karyawan Pemilik Rekening BCA, CIMB Niaga? Cek di Sini

Selanjutnya, nama peserta didik yang telah ditandai sebagai calon penerima PIP akan muncul di Sipintar untuk di verifikasi dan validasi oleh dinas pendidikan, selanjutnya nama tersebut diusulkan sebagai calon penerima PIP kepada Puslapdik.

Dilansir seputarlampung.com dari laman pip.kemendikbud.go.id, pencairan dana PIP 2021 untuk pelajar SD, SMP,SMA, dan SMK telah disalurkan sejak Juli 2021 dan sudah tersalurkan kepada 8,5 juta penerima.

Dana bantuan PIP telah diterima pelajar SMA dan SMK per 27 Agustus 2021 sebanyak 7,3 juta dan telah mencapai lebih dari 94% dari target keseluruhan pelajar SMA dan SMK yang terdaftar.

Sedangkan, pencairan bantuan PIP 2021 untuk pelajar SD dan SMP hingga saat ini sudah tersalurkan kepada 1,1 juta penerima per 27 Agustus 2021, serta telah mencapai lebih dari 93% dari target.

Penyaluran dana PIP ini tidak akan dihentikan sebelum penyaluran telah mencapai 100% kepada seluruh siswa SD hingga SMA yang terdaftar, sebab ada 540 ribu penerima yang belum dicairkan dana bantuannya.

Saat ini Program Indonesia Pintar (PIP) masih dalam penetapan, aktivasi rekening dan terakhir akan diinfokan pencairan.

“Pada tahun 2021 ini, terdapat banyak perubahan kebijakan terkait penyaluran bantuan PIP. Perubahan tersebut yakni, adanya dua jenis surat keputusan (SK), yakni SK Nominasi Penerima PIP dan SK Pemberian PIP. “SK Nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum aktivasi rekening, sedangkan SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya yang akan segera di transfer dananya ke rekening bersangkutan, “ kata Sofiana Nurjanah, Koordinator Pokja PIP di Puslapdik, seperti dikutip Seputarlampung.com dari laman Puslapdik, Kamis 26 Agustus 2021.

Baca Juga: 6 Tips dan Trik Jitu Mengerjakan Soal TKP Sesuai Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2021

Sofiana juga menjelaskan kepada satuan pendidikan untuk membedakan dua SK tersebut. Untuk peserta didik yang baru menerima SK Nominasi harus segera mengaktivasi rekeningnya.

“Proses aktivasi rekening ditunggu sampai tanggal 30 September 2021, ada waktu yang cukup Panjang. Kedua SK tersebut, bisa diunduh di aplikasi SiPintar yang dapat diakses dinas pendidikan dan sekolah, “ jelasnya.

Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2021 :

• Pertama, Buka link pip.kemdikbud.go.id
• Kedua, muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Ketiga, masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, lalu informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Demikian, info terkini seputar Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperkirakan cair September 2021, mulai dari jadwal, syarat, mekanisme penyaluran, dan cek penerima bantuan di link pip.kemendikbud.go.id.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler