Sekolah Daring Berlanjut, Anggota DPR Sebut Orangtua Butuh Modul untuk Menunjang Belajar Anak

19 Januari 2021, 09:06 WIB
Ilustrasi KBM tatap muka sebelum pandemi. /Tim Purwakarta News

SEPUTAR LAMPUNG - Pandemi yang belum berlalu membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) mayoritas dilakukan melalui dalam jaringan atau daring.

Sebelumnya, pemerintah melalui SKB 4 Menteri pada akhir 2020 lalu menyebutkan dimungkinkannya pembelajaran tatap muka dimulai pada semester genap 2021.

Pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan dengan memperhatikan kondisi namun tidak diwajibkan.

Perkembangan Covid-19 terutama menjelang akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021 membuat banyak wilayah memutuskan untuk tetap sekolah daring.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya Melalui www.prakerja.go.id

Keputusan untuk menunda KBM tatap muka di sekolah diambil mengingat pandemi Covid-19 yang masih mengganas. Terlebih semakin meningkatnya klaster sekolah dan keluarga.

Berdasarkan informasi dari Kemendikbud hanya 14 Provinsi siap melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap 2021 yang dimulai Januari ini.

Itu pun tidak melingkupi keseluruhan daerah di setiap provinsi.

Jawa Barat misalnya, meski siap melakukan pembelajaran tatap muka tetapi hanya sekitar 35 persen sekolah se-Jawa Barat yang berasal dari 12 Kabupaten/Kota yang siap melakukan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Pecinta Tanaman Langsung Praktek! Ikuti Trik Jitu Ini Supaya Keladi Makin Cantik dan Sehat

Selebihnya dari 15 Kabupaten/Kota lain tetap melakukan Belajar Dari Rumah.

Ini berarti mayoritas siswa, guru dan orang tua kembali harus kembali menjalani dan berkreasi dengan pola pembelajaran jarak jauh

Terkait dengan kegiatan Belajar Dari Rumah ini Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah menceritakan banyaknya keluhan dari orang tua terkait kegagapan mereka saat mendampingi anak belajar dari rumah di samping persoalan keterbatasan gawai, sinyal dan kuota.

“Keluhan orangtua ini banyak disampaikan kepada saya melalui pesan singkat, akun media sosial, tanya jawab webinar maupun saat kunjungan langsung ke dapil. Kegagapan ini dapat dimengerti mengingat orang tua tidak memiliki latar belakang pendidikan maupun keterampilan mendidik sebagaimana para guru. Karena itu pemerintah pun perlu memberikan dukungan khusus bagi para orang tua dalam mendampingi siswa belajar,” kata Ledia, Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TVRI Selasa 19 Januari 2021, Belajar dari Rumah untuk Kelas 1-6 SD

Ledia menyadari bahwa kondisi belajar mengajar yang ada saat ini memang tidak ideal dan memiliki banyak tantangan, namun semua itu harus dihadapi bersama satu demi satu dan dikreasikan agar tetap bisa memberikan hasil yang optimal bagi pendidikan anak.

“Pendidikan jarak jauh atau belajar dari rumah ini sudah hampir genap kita alami selama satu tahun. Apresiasi saya kepada Mas Mendikbud beserta jajarannya yang sudah berupaya meminimalisir hambatan dan tantangan terkait persoalan teknis, prasarana dan sarana pendidikan di masa pandemi. Tapi perjalanan masih panjang. Kita belum tahu kapan pandemi ini akan berakhir dan sekolah bisa benar-benar siap melakukan pembelajaran tatap muka. Karenanya support pada orang tua kini harus dipikirkan secara lebih detail dan strategi,” kata dia.

Sekretaris Fraksi PKS ini berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa lebih menguatkan dukungan program Belajar Dari Rumah kepada para orang tua dengan menyiapkan baik panduan maupun modul bagi orang tua.

Baca Juga: Kelompok Antivaks Israel Buka Suara, Seorang Rabbi Sebut Vaksin Covid-19 Akan Membuat Orang Jadi Gay

“Selama ini kita mengetahui ada cukup banyak panduan dan modul bagi para guru dan pendidik, namun bagi orang tua memang belum banyak. Padahal sesungguhnya sejak dulu pun kegiatan belajar dari rumah seperti yang dilakoni para pemilih homeschooling bagi anaknya cukup banyak, namun mereka pun berusaha sendiri atau berjejaring dengan para orang tua lain untuk bisa mendapatkan dukungan panduan serta sarana prasarana bagi kegiatan belajar mengajar di rumah.” katanya

Maka penguatan program Belajar Dari Rumah bagi para orang tua bisa menjadi satu langkah strategis mendorong keberhasilan kegiatan ajar mengajar dari rumah selama pandemi covid-19 sekaligus sebagai bahan dukungan bagi para orang tua yang telah atau akan memilih kegiatan homeschooling bagi putra-putrinya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Anggota Komisi X DPR: Orangtua Butuh Modul untuk Menunjang Belajar Daring".

Aleg dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini mengingatkan bahwa kegiatan homeschooling sendiri diakui secara resmi dalam legalitas aturan perundangan.

Baik lewat Undang-undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 maupun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 129 Tahun 2014 tentang ‘Sekolah Rumah’

“Tapi sampai saat ini homeschooling memang belum menjadi fokus perhatian bagi Kemendikbud. Maka adanya situasi yang memaksa jutaan siswa terlibat -dalam tanda petik- homeschooling, bisa menjadi langkah baru agar Kemendikbud bisa menyiapkan berbagai perangkat untuk membantu orang tua mendampingi anak belajar selama pandemi dan menjadi pedoman jangka panjang bagi pelaku homeschooling,” ucap Ledia.***(Muhammad Irfan/Pikiran Rakyat)

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler