“Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri,” kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dalam keterangan persnya, dikutip Seputarlampung.com dari Antara, 2 Oktober 2022.
Atas kejadian tersebut, Ketum PSSI Mochamad Iriawan meminta maaf atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang tersebut.
“PSSI menyesalkan tindakan suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan. Kami berduka cita dan meminta maaf kepada keluarga korban serta semua pihak atas insiden tersebut,” katanya dikutip dari laman resmi PSSI.
Iwan Bule juga mengatakan jika PSSI kini mengambil sejumlah langkah. Salah satunya menghentikan kompetisi selama sepekan dan hukuman untuk Arema FC.
“Untuk itu PSSI langsung membentuk tim investigasi dan segera berangkat ke Malang. Untuk sementara kompetisi Liga 1 2022-2023 kami hentikan selama satu pekan. Selain itu tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini,” tegasnya.
Iwan Bule menegaskan bahwa sanksi yang diberikan kepada Arema atas kejadian ini bukan hanya larangan menjadi tuan rumah di sisa pertandingan kompetisi BRI Liga 1 musim ini.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Halaman 38 Pertanyaan Retoris Kurikulum Merdeka Belajar
Demikian ulasan mengenai sanksi untuk Arema FC usai Kericuhan di Stadion Kanjuruhan dan alhasil Arema FC tidak bisa menjadi tuan rumah di sisa pertandingan kompetisi BRI Liga 1.***