Nunggak Biaya Uji Doping, Penyebab Indonesia Dilarang Mengibarkan Merah Putih di Event Olahraga Internasional

23 Oktober 2021, 06:15 WIB
Tidak hanya jadi biang keladi Indonesia dihukum WADA, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ternyata menunggak pembayaran ke Laboratorium di Qatar. /Antara

SEPUTARLAMPUNG.COM - Peristiwa gagal berkibarnya bendera merah putih kala Tim Indonesia menang Piala Thomas setelah menanti 20 tahun sangat membekas di hati masyarakat Indonesia.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pun menjadi bulan-bulanan kritikan di dunia maya oleh para netizen.

Usut punya usut, ada fakta baru yang menyebutkan bahwa LADI ternyata berutang atau menunggak biaya uji sampel doping ke Badan Anti-Doping Dunia (WADA) di Qatar.

Baca Juga: Bantuan PIP Bisa Hangus Jika Siswa SD, SMP, SMA/SMK Tidak Lakukan Ini Sebelum 31 Oktober 2021? Cek Faktanya

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Ferry J Kono yang menyebut pihaknya mulai menemukan titik terang terkait sanksi yang dijatuhkan WADA.

Fakta yang disebutkan Ferry disampaikan ketika menghadiri rapat virtual yang dipimpin Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Kamis, 21 Oktober 2021.

Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan 24 pending matters yang perlu dipenuhi LADI, salah satunya menyangkut tunggakan biaya uji sampel doping ke laboratorium di Qatar.

Tunggakan tersebut, lanjut Ferry, merupakan akumulasi dari kepengurusan LADI sebelumnya.

"Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis," kata Ferry dalam siaran pers KOI.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2/2021 Dipastikan Tidak Cair ke 3 Tipe Peserta Didik Ini, Cek Daftar Penerimanya di Sini

"Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance (patuh) secepatnya,” katanya, dikutip dari Antara.

Pemerintah pun sepakat membayar dulu tunggakan biaya tersebut ke laboratorium Qatar.

“Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke laboratorium Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami," ucap Ferry.

"Tapi, situasi ini urgent sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan,” sambungnya.

Seperti diketahui, Indonesia saat ini belum memiliki laboratorium anti-doping yang memenuhi standar WADA.

Alhasil, Indonesia masih perlu mengirim sampel ke luar negeri, seperti Qatar.

Baca Juga: Lebih Mudah Dari BPUM! Ini Cara Mudah dan Cepat Dapatkan BLT PKL dan Warung Rp1,2 Juta dari TNI/Polri

Ferry meminta masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

KOI dan Kemenpora saat ini terus bekerja menghimpun informasi akurat dan mempercepat komunikasi dan sinergi dengan stakeholder di dalam negeri.

Selain memperkuat sinergi, satgas yang diketuai Raja Sapta Oktohari, ini juga sudah berada di Eropa untuk melakukan lobi.

Salah satunya dengan Jerome Poivey, Ketua Hubungan Kelembagaan dan Pemerintahan Komite Olimpiade Internasional (IOC).

Kasus ini jadi perhatian bermula pada awal Oktober, LADI mendapat teguran dari WADA karena tidak patuh dalam implementasi program uji doping yang efektif.

Hal itu yang membuat Indonesia terancam kehilangan hak-hak di olahraga internasional selama satu tahun ke depan.

Baca Juga: 15 LINK Twibbon HUT Kota Pontianak 2021 Beragam Template Bingkai 3D dan Caption Doa Ucapan Selamat ke- 250

Selain dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, Indonesia juga berpotensi tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental hingga internasional.

Salah satu yang terdampak paling awal adalah kemenangan tim bulutangkis Indonesia di Thomas Cup.

Masyarakat pun mengecam hukuman terhadap Indonesia.

Padahal Indonesia akan menjadi tuan rumah sejumlah ajang internasional dalam waktu dekat.

Mulai dari Superbike World Championships di Mandalika, Lombok (November), tiga turnamen bulu tangkis BWF di Bali (November-Desember), dan MotoGP pada Maret 2022.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul: "Jadi Biang Keladi Indonesia Dihukum WADA, LADI Ternyata Nunggak Biaya Uji Doping ke Laboratorium Qatar"*** (M Bayu Pratama/Pikiran Rakyat)

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler