Ultimatum untuk Habib Rizieq dan FPI, Doni Munardo: Denda Rp100 Juta Jika Buat Kerumunan Lagi

- 16 November 2020, 08:35 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. /Kolase Setkab/Rahmat, Dok. Pikiran Rakyat, dan tangkap layar Youtube.com/FrontTV

Sebagaimana diketahui bahwa Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dikenakan sanksi denda oleh Satpol PP Pemprov DKI Jakarta lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan di tengah masa pandemi dan juga dinilai telah menciptakan terjadinya kerumunan.**

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah