Perlu Tahu! 5 Masalah Umum dalam Kartu Prakerja, Mulai Gagal Daftar hingga Insentif Tak Segera Cair

- 11 November 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 11. Pengumuman hasil lolos seleksi sudah muncul di akun dashboard.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 11. Pengumuman hasil lolos seleksi sudah muncul di akun dashboard. /prakerja.go.id/

Yakni WNI, lebih dari 18 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, bukan salah satu kelompok yang tidak dapat menerima kartu prakerja, bukan penerima bantuan dari pemerintah pusat.

Selain poin-poin di atas telah terpenuhi dengan baik, masukkan data dengan benar. Antara data satu dengan yang lain juga tidak ada perbedaan.

Baca Juga: Manfaatkan Promosi UMKM Secara Gratis di Seputar Lampung, Berikut Syarat dan Caranya

2. Gagal ikut karena kuota gelombang sudah terpenuhi

Anda mungkin telah memenuhi sejumlah persyaratan dengan baik tanpa ada kekeliruan. Namun kuota setiap gelombang dibatasi jumlahnya.

Anda mungkin kalah cepat sehingga kuota telah terpenuhi. Antisipasinya, harus selalu update info terkini tentang kapan gelombang baru Prakerja dibuka kembali.

3. Gagal menyambungkan rekening

Setelah terdaftar dan dinyatakan diterima, langkah selanjutnya adalah menyambungkan rekening. Di tahap ini, banyak peserta yang lagi-lagi menghadapi kendala.

Selain BNI, ada pilihan lain yang bisa digunakan yakni LinkAja, OVO dan Gopay. Di tiga yang terakhir ini yang sering mengalami trouble. Jika iya, maka BNI adalah pilihan yang patut dicoba. Anda bisa membuka rekening BNI secara online.

Baca Juga: Buruan Cek Saldo! Menaker Umumkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin II Sudah Cair

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah