152 Ribu Pekerja Dicoret dari Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji, Pastikan Rekening Tidak Bermasalah!

- 31 Oktober 2020, 07:54 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyampaikan bahwa jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilaksanakan pada awal November 2020.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyampaikan bahwa jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilaksanakan pada awal November 2020. /Kemenaker.go.id

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Beritadiy.com dengan judul "BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Awal November 2020, Ada 152 Ribu Penerima yang Dicoret dari Daftar".

"Sama sekali tidak menggunakan uang pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Subsidi gaji ditujukan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan pandemi COVID-19.

Syarat pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji adalah pekerja tersebut mendapat gaji di bawah Rp5 juta per bulan, dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Namun demikian, dia menambahkan, sebanyak 152 ribu pekerja tidak jadi mendapat Rp 2,4 juta dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji. Artimya 152 ribu pekerja ini juga tak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji gelombang 2.

Padahal sebenarnya 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji. Sebelumnya Kemnaker melaporkan 12,4 juta akan mendapat BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Baru Diboikot 4 hari karena Ulah Charlie Hebdo, 40 Perusahaan Prancis Kelabakan, Saham Anjlok!

Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ke 152 ribu pekerja ini dikarenakan rekening tak valid.

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," bebernya dalam Webinar Forum Merdeka Barat.

Pekerja tersebut merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x