PRAKTIS! Segera Login eform.bri.co.id/bpum dengan NIK untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 22 Oktober 2020, 09:32 WIB
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum.
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEPUTAR LAMPUNG - Bantuan Tunai Langsung atau BLT untuk UMKM merupakan salah satu program bantuan yang sangat diminati oleh masyarakat.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat pelaku UMKM tetap bisa bertahan di masa pandemi.

Cara mendapatkan bantuan ini juga relatif mudah sepanjang calon penerima memenuhi syarat yang diminta.

Jika syarat-syarat yang diminta telah terpenuhi, masyarakat dapat mengecek statusnya melalui laman resmi BRI, tanpa perlu repot antre.

Melalui laman resminya, pihak Bank BRI mengatakan masyarakat hanya cukup siapkan NIK KTP kemudian login di eform.bri.co.id/bpum untuk cek daftar penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di Bank BRI.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Tak Kunjung Cair Hingga Minggu Ketiga Oktober? Segera Lapor ke Nomor Ini

Setelah itu, masyarakat hanya diminta input Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP di eform.bri.co.id/bpum kemudian masukkan kode yang diminta, maka akan diketahui daftar penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bank BRI.

"Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat di akses melalui internet dengan mengakses no KTP," tulis BRI sebagaimana diberitakan oleh Mantrasukabumi.com dalam artikel "Cukup Siapkan KTP, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bank BRI dengan eform.bri.co.id/bpum".

Seperti diketahui, Presiden Jokowi resmi menambah kuota penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta sebanyak 3 juta penerima.

Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak. Diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Baca Juga: Fantastis! Utang Indonesia Capai Rp6 Ribu Triliun, Bayi Baru Lahir Sudah Berutang Rp20,5 Juta

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Berikut syarat, cara daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Kini Hadir MiniGold Kemasan Black Series, dan Update Harga per 21 Oktober 2020

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Peminat BLT dan Bansos Membeludak, Ikut Antre Bersama Penerima BPUM di BRI Sejak Dini Hari

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.

Setelah menerima pesan, calon penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.***(Andriana/Mantra Sukabumi)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah