Kabar Baik, Bantuan Subsidi Gaji Gelombang Kedua Mulai Dicairkan pada Akhir Oktober 2020

- 19 Oktober 2020, 21:04 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah /Foto: Kemnaker//

Sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di era Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mimpi Jadi Presiden, Ini Dua Hal Besar yang Akan Ahok Lakukan: Ada 'Angin Surga' untuk TNI dan Polri

Menaker Ida menyatakan bahwa bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah telah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja atau setara 97,37 persen dari total penerima tahap I s.d. tahap V.

"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Selasa (13/10).

Untuk tahap V, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020.

Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi gaji/upah, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.

Dikarenakan jumlahnya yang tidak begitu signifikan, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V.

Baca Juga: Ambyar! Menkeu Sri Mulyani Tolak Usulan Hapus Pajak Mobil Baru 0 Persen

Sehingga secara total pada tahap V terdapat 618.588 data calon penerima subsidi gaji/upah.

"Bantuan pemerintah ini merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19," kata Menaker Ida.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah