LULUSAN SMA Bisa Daftar CPNS PPPK 2024 di Kementerian Apa Saja? Ini Daftar Instansi dan Formasi yang Tersedia

- 29 Juni 2024, 15:40 WIB
Lulusan SMA, SMK Sederajat bisa daftar CPNS di Kementerian apa saja?/Tangkapan layar @cpnsindonesia.id
Lulusan SMA, SMK Sederajat bisa daftar CPNS di Kementerian apa saja?/Tangkapan layar @cpnsindonesia.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Lulusan SMA sederajat bisa daftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 untuk CPNS dan PPPK di Kementerian apa saja?

Lulusan SMA sederajat bisa turut mendaftar di sejumlah instansi yang membuka formasi untuk lulusan SMA sederajat.

Berdasarkan rencana semula, rekrutmen CASN 2024 untuk formasi CPNS maupun PPPK akan dibuka Juni-Juli.

Namun karena hingga jelang akhir Juni 2024 belum juga ada pengumuman resmi dari pemerintah, maka besar kemungkinan seleksi resmi akan dibuka pada Juli nanti.

Bagi Anda yang sudah menantikan pendaftaran CASN ini dapat mempersiapkan diri dari sekarang.

Khusus untuk lulusan SMA dan SMK Sederajat bisa mendaftar CASN 2024 di sejumlah kementerian, seperti Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Kesehatan (Kemkes), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hingga Kementerian LHK.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024, berikut ini daftar formasi Jabatan Fungsional dan Operasional yang bisa dilamar oleh lulusan SMA, SMK sederajat:

Baca Juga: Panduan Mendaftar KIP Kuliah: Apa Saja Biaya yang Ditanggung dan Apa yang Tidak, Berikut Periode Pendaftaran

Kemenkumham

1. Penjaga Tahanan

2. Petugas Pengamanan Pemasyarakatan

Kemenkes 

1. Operator Layanan Kesehatan

Kemenhub

1. Personel Operasional Bandar Udara

2. Personel Teknik dan Operasional Penerbangan

3. Pengawan Salvage dan Pekerjaan Bawah Air

4. Teknisi Menara Suar

5. Penjaga Menara Suar

Kementerian PUPR

1. Operator Sumber Daya Air (SMK Teknik/SMA IPA)

2. Petugas Operasi dan Pemeliharaan (SMK Teknik/SMA IPA)

3. Penilik Jalan (SMK Teknik/SMA IPA)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

1. Pelatih dan Perawat Satwa Liar

2. Pemelihara Tumbuhan

3. Petugas Pengaman Hutan dan Hasil Hutan.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah