Model KK Terbaru 2024, Bisa Cetak Online tanpa ke Dukcapil, Ini Cara Dapat dan Ciri-cirinya

- 28 Juni 2024, 06:25 WIB
 Ilustrasi model KK terbau 2024 lengkap dengan cara mendapatkan dan mencetak sendiri di rumah tanpa repot ke kantor Dukcapil setempat.
Ilustrasi model KK terbau 2024 lengkap dengan cara mendapatkan dan mencetak sendiri di rumah tanpa repot ke kantor Dukcapil setempat. /Disdukcapil Kabupaten Bandung/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Model Kartu Keluarga (KK) terbaru 2024 kini bisa dicetak secara online tanpa perlu mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ini cara dapat dan ciri-cirinya.

KK dokumen kependudukan yang dikeluarkan oleh Dukcapil dan wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia.

Pada setiap Kartu memuat informasi tentang jumlah anggota keluarga, susunan, hubungan, dan status setiap anggota keluarga.

Selain berfungsi sebagai dokumen kependudukan, KK banyak digunakan untuk berbagai keperluan, misalnya mendaftar sekolah dan keperluan mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Ini Tips agar Anak Percaya Diri dan Mudah Beradaptasi dengan Lingkungan Baru

Sebagai informasi, sejak 2019 pemerintah telah menerapkan model KK terbaru, di mana untuk dokumen kependudukan terbaru ini telah dilengkapi dengan QR code.

Dengan adanya QR code, maka akan mempermudah proses legalitas dari kepala kantor Dukcapil tempat dokumen tersebut diterbitkan, karena barcode itu berfungsi sebagai pengganti tanda tangan dan cap basah kepala Disdukcapil.

Adanya Barcode atau QR code pada KK, maka data dokumen kependudukan akan lebih aman, dapat mengurangi kerusakan dan hilang. Barcode ini pun akan langsung terhubung ke situs Dukcapil saat dipindai/scan.

Berikut ini adalah ciri-ciri model Kartu Keluarga atau KK Terbaru, yang dikutip dari laman Indonesia Baik:

Baca Juga: 7 Sebab KKS KPM PKH dan BPNT Tidak Terisi Saldo Bansos Lagi, Salah Satunya karena Kartu BPJS

  • Dicetak di kertas HVS putih ukuran A4 80 gram
  • Tidak lagi dibubuhi tanda tangan basah pejabat Disdukcapil
  • Tidak ada cap lembaga atau instansi terkait sebagai bentuk legalisasinya
  • Dilengkapi dengan QR code yang terhubung langsung ke situs Dukcapil Kemendagri
  • Dokumen kependudukan KK bisa dicetak sendiri dengan salinan digital yang diterima lewat email.

Cara Mendapatkan Model KK Terbaru

Untuk mendapatkan model KK terbaru, bisa didapatkan secara gratis dengan mendatangi kantor Dukcapil setempat.

Nantinya, Anda juga akan menerima salinan dokumen dalam bentuk digital untuk bisa dicetak sendiri di rumah.

Selain itu, cara mendapatkan KK dengan model terbaru juga dapat dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: DITUTUP 2 Juli! Segera Daftar Beasiswa Wakaf 2024 untuk D3 hingga S1 dan Profesi, Simak Syarat dan Berkasnya

  1. Kunjungi https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id.
  2. Masukkan nomor ponsel dan e-mail yang dapat dihubungi untuk menerima soft file KK.
  3. Permohonan akan diproses dan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode barcode (QR Code).
  4. Lalu Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail berupa link situs Dukcapil dan file PDF.
  5. Anda akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online.
  6. Pastikan untuk mengecek kembali data yang telah dikirim Dukcapil terlebih dahulu, baru cetak KK Anda dengan menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram.

Demikianlah informasi tentang model KK terbaru 2024 lengkap ciri-ciri, cara mendapatkan, dan cetak online tanpa harus datang ke Dukcapil.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Indonesia Baik Dukcapil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah