Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar Rp1,5 juta per bulan atau total Rp9 juta per semester.
Selain itu, penerima KJMU Tahap 1 2024 juga bebas pembayaran biaya perkuliahan seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Di mana UKT akan langsung dibayarkan ke PTN/PTS tempat mahasiswa menempuh pendidikan tinggi.
Sedangkan, biaya bantuan hidup akan langsung ditransfer ke rekening mahasiswa.***