Jadi Impian Banyak Orang, Apa Sih Enaknya Jadi PNS? Intip Yuk Berapa Gaji dan Apa Saja Kelebihan PNS

- 10 Oktober 2020, 15:47 WIB
ILUSTRASI tunjangan penghasilan PNS.*/ANTARA
ILUSTRASI tunjangan penghasilan PNS.*/ANTARA /

Tunjangan Makan Gol I dan II Rp 35.000,- per hari/ Gol III Rp 37.000,- per hari / Gol IV Rp 41.000,- per hari.

Tunjangan anak 2% gaji pokok (maksimal 3 anak sah) dan tunjangan suami/isteri sebesar 5% gaji pokok.

Tunjangan beras sebesar Rp 7.242,- per Kg dengan rincian per bulan mendapatkan 10 Kg maksimal untuk 4 orang anggota keluarga. Maksimal per PNS adalah Rp 289.680,- per bulannya.

Baca Juga: Tak Paham Anatomi Reproduksi, Pria Ini Baru Sadar Telah Menikahi Laki-laki Setelah 10 Tahun Menikah

Selain tunjangan yang bersifat umum di atas, masih ada sejumlah yang bersifat lebih khusus. Beberapa tunjangan khusus yang diberikan kepada PNS adalah sebagai berikut:

Tunjangan Jabatan
Tunjangan Umum
Tunjangan Kinerja
Tunjangan Keluarga
Tunjangan Tambahan Penghasilan
Tunjangan Jabatan Struktural, Fungsional, atau Jabatan yang Dipersamakan yang mencakup:
Tunjangan Tenaga Kependidikan
Tunjangan Jabatan Anggota serta Sekretaris Pengganti Mahkamah Pelayaran
Tunjangan Panitera
Tunjangan Jurusita dan Jurusita Pengganti
Tunjangan Pengamat Gunung Api (PNS Gol I dan PNS Gol II)
Tunjangan Petugas Pemasyarakatan

Selain gaji pokok, tunjangan umum dan tunjangan khusus, masih ada lagi tambahan gaji yang diberikan berdasarkan Eselon.

Baca Juga: SEGERA DAFTAR! Facebook Beri Bantuan BLT Rp12,5 Miliar untuk UMKM, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

Eselon merupakan kepangkatan dalam PNS yang juga menentukan seberapa besar gaji yang akan diterimanya dalam satu bulannya. Gaji berdasarkan eselon inilah yang kemudian membuat gaji PNS menjadi cukup besar.

Tunjangan eselon hanya akan didapatkan apabila seseorang yang telah diangkat sebagai PNS memiliki wewenang ataupun tugas sebagai pegawai yang memegang jabatan struktural. Berikut besaran tunjangan bagi seorang eselon:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x