Rp26,5 Miliar Siap Dicairkan, Ini Cara dan Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Mendapatkan BLT Rp1 Juta

- 6 Oktober 2020, 19:49 WIB
Seniman dapat bantuan Rp1 juta dari Pemerintah
Seniman dapat bantuan Rp1 juta dari Pemerintah /Pixabay/



SEPUTAR LAMPUNG - Berbagai program bantuan pemerintah di masa pandemi ini mencoba untuk menjangkau seluas mungkin elemen masyarakat yang terdampak.

Selain keluarga pra sejahtera, mereka yang belum memiliki pekerjaan, pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, guru honorer dan sebagainya, pemerintah meluncurkan program bantuan untuk pelaku budaya.

Sebagaimana diketahui, pelaku budaya atau seniman termasuk kelompok masyarakat yang sangat terdampak seiring dengan ambruknya sektor pariwisata karena pandemi.

Untuk meringankan beban mereka, pemerintah memastikan akan memberikan bantuan berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1 juta bagi para pelaku budaya atau seniman.

Baca Juga: Kecewa pada DPR, Netizen Trendingkan Tagar 'Pindah Negara', Cara Pindah Kewarganegaraan Ikut Viral

Diberitakan sebelumnya oleh Mantra Sukabumi dalam artikel berjudul "Alhamdulillah, Akhirnya Pemerintah Berikan BLT Rp 1 Juta, Simak Cara dan Syarat Penerima", Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran bagi para pelaku budaya ini sebesar Rp 26,5 miliar.

Hal itu dilakukan untuk melindungi sekitar 26.500 pelaku budaya yang mata pemcahariannya terdampak Covid-19.

Selanjutnya Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah akan memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual.

Selain itu, pemerintah juga menyampaikan kriteria seniman yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, diantaranya:

Baca Juga: Waspada, Ini Bahaya Kesehatan yang Mengintai Jika Terlalu Banyak Makan Nasi Putih

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah