Omnibus Law UU Cipta Kerja Resmi Disahkan, Netizen Sesalkan Pelajaran PPKn, Apa Hubungannya?

- 6 Oktober 2020, 13:11 WIB
Rapat Paripurna RUU Cipta Kerja
Rapat Paripurna RUU Cipta Kerja /Antara/ Hafidz Mubarak A

SEPUTAR LAMPUNG - Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja akhirnya resmi disahkan oleh DPR.

RUU ini disahkan di rapat paripurna yang dilaksanakan hari Senin, 5 Oktober 2020. Semua fraksi mendukung kecuali PKS dan Partai Demokrat.

Sejak awal, RUU ini sudah ditentang oleh banyak pihak khususnya dari kalangan pekerja karena beberapa poinnya dirasa sangat merugikan pekerja.

Seperti poin penghapusan upah minimum, cuti panjang dihapus, kemudahan PHK, potensi hilangnya pesangon dan beberapa poin lain.

Mirisnya, UU ini justru memberi kemudahan bagi tenaga kerja asing (TKA) yang akan bekerja di Indonesia.

Baca Juga: Oktober Ceria! Ini Daftar Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan ini, Dari BLT hingga Kuota Internet

Pengesahan UU ini menuai banyak kritik dari netizen. Di Twitter, bermunculan tagar yang berkaitan dengan Omnibus Law.

Salah satunya yang menarik, netizen mengaitkan pengesahan UU tersebut dengan pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran atau PPKn.

Apa hubungannya?

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah