Gantikan Kartu Prakerja, Ini Penjelasan Apa Itu Jaring Pengaman Sosial yang Diluncurkan Kemnaker

- 6 Oktober 2020, 19:05 WIB
Kemnaker Luncurkan Program JPS Covid-19
Kemnaker Luncurkan Program JPS Covid-19 /

SEPUTAR LAMPUNG - Program bantuan pemerintah menjadi salah satu program yang sangat dinanti-nanti masyarakat di masa pandemi saat ini.

Program bantuan tersebut terasa sangat membantu. Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkannya.

Program Kartu Prakerja misalnya. Program bantuan yang berupa pelatihan dan insentif uang tunai ini banyak diburu oleh mereka yang belum memiliki pekerjaan.

Sampai gelombang terakhir selesai dan kuota terpenuhi, animo masyarakat masih sangat tinggi. Salah satunya terlihat dari banyaknya orang yang mencari informasi apakah ada Kartu Prakerja gelombang 11.

Baca Juga: Kecewa pada DPR, Netizen Trendingkan Tagar 'Pindah Negara', Cara Pindah Kewarganegaraan Ikut Viral

Baca Juga: Waspada, Ini Bahaya Kesehatan yang Mengintai Jika Terlalu Banyak Makan Nasi Putih

Sayangnya, program tersebut sudah berakhir bersamaan dengan berakhirnya Kartu Prakerja gelombang 10.

Namun, masyarakat tak perlu terlalu bersedih karena pemerintah meluncurkan program pengganti yang memiliki tujuan sama, yakni membantu masyarakat yang terdampak pandemi. Program tersebut dinamakan Jaring Pengaman Sosial atau JPS.

Dikutip dari Berita DIY dalam artikel berjudul "Apa itu JPS Jaring Pengaman Sosial dari Kemnaker yang Gantikan Kartu Prakerja? Berikut Penjelasannya", JPS merupakan bagian dari program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja (PPPK).

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah