- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000.
Di mana dana Rp300.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp185.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.
Baca Juga: Ini Link Live Streaming Piala Asia AFC Futsal 2024, Lengkap Jadwal, Daftar Tim, dan Pembagian Grup
Sebagai catatan, dana KJP Plus tahap 2 2023 hanya disalurkan melalui rekening Bank DKI.
Di mana dana yang bisa ditarik tunai adalah maksimal sebesar Rp100.000 per bulan.
Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan keperluan pendidikan peserta didik penerima KJP Plus tahap 2 2023.
Bagi Anda yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2023, bisa langsung JakOne Mobile atau ATM Bank DKI terdekat untuk memastikan dana KJP Plus telah masuk rekening.***