Jelang Idul Fitri Ibu dan Balita Dapat Bansos Rp1,5 Juta dari Kemensos, Apakah Boleh untuk Beli Baju Lebaran?

- 4 April 2024, 10:57 WIB
Dana bansos apakah boleh untuk membeli baju lebaran dan pernak pernik hari raya lainnya? Ini kata pendamping sosial.
Dana bansos apakah boleh untuk membeli baju lebaran dan pernak pernik hari raya lainnya? Ini kata pendamping sosial. /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - Sejumlah bantuan diprediksi cair jelang Idul Fitri, di antaranya adalah dana PKH tahap 2 yang merupakan akumulasi pencairan April, Mei dan Juni.

KPM yang terdiri dari ibu hamil dan balita dalam sebuah keluarga akan mendapat total dana bantuan sebesar Rp1,5 juta dari Kemensos. Apakah dana bansos boleh dipakai untuk membeli baju lebaran dan kue kering dalam rangka hari raya Idul Fitri?

Sebagaimana diketahui, keluarga penerima manfaat atau KPM yang berhak menerima bantuan PKH dibatasi maksimal 4 anggota keluarga dalam satu KK.

Ibu hamil akan mendapat Rp750 ribu per 3 bulan, dengan syarat adalah maksimal kehamilan kedua.

Baca Juga: REZEKI Lebaran! KPM Tipe ini Bisa Dapat Bansos hingga Rp2 Juta dari Kemensos, Apakah Cair Sebelum Idul Fitri?

Jika dalam keluarga tersebut juga ada balita usia 0-6 tahun, maka juga bisa menjadi penerima bantuan PKH dengan nominal bantuan yang sama yakni Rp750 ribu per 3 bulan.

Dengan demikian, maka total Rp1,5 juta akan diterima oleh KPM yang memiliki komponen ibu hamil dan balita.

Selain komponen ibu dan balita, terdapat sejumlah komponen lain yang juga berhak menjadi penerima PKH. Berikut ini daftar lengkapnya beserta besaran bantuan yang diterima:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x