SEPUTAR LAMPUNG - Bantuan Prresiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) direncanakan untuk diperpanjang oleh pemerintah hingga kuartal II atau Juni tahun 2021.
Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini bertujuan membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.
Proses pencairannya hanya bisa dilakukan satu kali. Per 30 Agustus, dana tersebut diakui sudah tersalurkan hingga 50 persen.
Baca Juga: Dibuka Kembali Subsidi Token Listrik Gratis Oktober 2020, Begini Cara Mendapatkan Via Online dan WA
Rencananya, pemberian bantuan tersebut akan ditargetkan kepada 12 juta pelaku UMKM. Jika berjalan mulus, akan ada 9,1 juta pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan.
Bantuan ini ditargetkan menyasar untuk 12 juta pelaku UMKM. Menurut pihak Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), hingga kini sudah ada 6 juta pelaku UMKM yang mendapat BLT. Artinya, masih terdapat kuota 50 persen untuk pelaku usaha yang ingin mendaftar.
Semula, pendaftaran bisa dilakukan online melalui link link https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/. Namun akhir-akhir ini, situs itu tak bisa diakses.
Baca Juga: 4 Amalan Hari Jumat Bagi Kaum Muslimin Sesuai Anjuran Rasulullah, Jangan Sampai Terlewat
Karena itu, para pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri dengan cara baru secara manual. Anda jika pelaku usaha mikro ingin mendaftarkan atau mengajukan dirinya sebagai penerima bantuan, silakan datang ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Kadiskop UKM ) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.