SAH Diumumkan Prabowo Jadi Presiden oleh KPU, Ini 2 Pernyataan Anies Baswedan Usai Penetapan Hasil Pemilu 2024

- 21 Maret 2024, 12:25 WIB
Anies Baswedan dan Muhaimin beri tanggapan usai Prabowo Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan wakil presiden 2024 terpilih
Anies Baswedan dan Muhaimin beri tanggapan usai Prabowo Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan wakil presiden 2024 terpilih /Instadram aniesbaswedan/

Anies Baswedan memberikan dua pernyataan penting usai penetapan hasil Pemilu 2024.

Baca Juga: Kapan Malam Lailatul Qadar Ramadhan 2024? Ini Bacaan Doa, dan Amalan-amalan yang Harus Dilakukan

Adapun pernyataan pertama yang dilontarkan oleh Anies Baswedan adalah pentingnya proses dalam pemilihan terbuka, adil serta bebas dari tekanan dan menjamin semua suara yang penuhi syarat didengar dan dihormati.

Selain itu, Anies juga mengatakan bahwa ketika proses ternodai, maka khawatir ada kebijakan yang penuh ketidakadilan.

“Saudara-saudara sekalian, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi,” ucap Anies, sebagaimana dilansir dari akun Instagram Anies Baswedan saat konferensi pers.

Adapun pernyataan kedua yang dilontarkan oleh Anies Baswedan adalah Gugat hasil Pemilu 2024 ke MK.

Baca Juga: Penetapan Hasil Pemilu 2024: Ganjar-Mahfud MD hingga NasDem Bakal Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

“Nantinya, langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, tetapi langkah kita mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi,” ucap Anies, sebagaimana dilansir dari akun Instagram Anies Baswedan saat konferensi pers.

Dalam konferensi persnya, Anies dan Muhaimin juga mengajak masyarakat Indonesia untuk mendukung langkah tim hukum yang bekerja nantinya.

Itulah informasi mengenai beberapa pernyataan Anies Baswedan saat menanggapi penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU pada 20 Maret 2024.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah