Ada 4 kriteria KPM yanh berhak dapat bansos beras 10 kg per bulan.
Dilansir dari laman Indonesia Baik, kriteria penerima bansos pangan merupakan keluarga yang masuk daftar program keluarga harapan (PKH) dan penerima bantuan pangan non tunai.
Namun tidak semua KPM bisa mendapatkan bansos pangan.
Baca Juga: Lokasi Kas Keliling Penukaran Uang Baru THR Lebaran 2024 di Jabodetabek, Ini Jadwal dan Tata Caranya
Bansos pangan hanya diberikan kepada empat golongan keluarga penerima manfaat (KPM) yang berasal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, yaitu:
1. KPM program keluarga harapan PKH
2. KPM bantuan pangan nontunai BPNT
3. KPM penerima PKH plus BPNT
4. KPM balita atau anak yang berisiko stunting yang datanya bersumber dari BKKBN.
Segera cek nama penerima bansos pangan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.