Kabar Baik! 3,9 Juta Pekerja Akan Mendapat BLT Subsidi Gaji di Oktober 2020, Cek Namanya di Sini

- 30 September 2020, 06:50 WIB
Ilustrasi: Bantuan BLT
Ilustrasi: Bantuan BLT /Pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Selamat! Ini Langkah Selanjutnya yang Harus Dilakukan Jika Sudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10

Untuk memastikan status kepesertaannya, pekerja bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaannya melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, di antaranya:

1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut cara cek kepesertaan BPJS melalui web:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: Simalakama, Pajak Mobil Baru 0% Bisa Gairahkan Industri Otomotif Namun Hancurkan Pendapatan Daerah

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara berikut:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Selain melalui web, peserta juga bisa mengecek status kepesertaannya melalui SMS. Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Baca Juga: Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Lampung Bertambah 24 Orang, Lampung Utara Sumbang 10 Kasus

Namun pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Berikut cara melakukan pengecekan melalui SMS: Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x