Jadwal dan Cara Panukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2024, Ini Batas Maksimal Nominal Rupiah per Orang

- 18 Maret 2024, 07:50 WIB
jadwal dan cara tukar uang baru untuk THR Lebaran 2024 melalui aplikasi PINTAR BI. Ini batas nominal Rupiah untuk per orang.
jadwal dan cara tukar uang baru untuk THR Lebaran 2024 melalui aplikasi PINTAR BI. Ini batas nominal Rupiah untuk per orang. /bi.go.id/

Perlu diketahui, NIK KTP tidak bisa dipakai untuk melakukan pemesanan baru di layanan penukaran kas keliling. NIK bisa digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Baca Juga: Selain Pasar Kalianda, Ini 8 Lokasi Penukaran Uang Baru 2024 di Lampung untuk Lebaran, Catat Jadwalnya!

Sebelum menukarkan uang, masyarakat wajib melakukan pilah dan kemas uang Rupiah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

Selain itu, tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan (menggabungkan) uang yang akan ditukarkan.

Demikian jadwal dan cara penukaran uang baru untuk THR Lebaran 2024 dengan batas maksimal Rp4 juta per orang.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @bank_indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x