Kabar Baik untuk Seniman, Pemerintah Akan Berikan BLT Rp1 Juta Rupiah, Cek Syaratnya Berikut Ini

- 29 September 2020, 15:25 WIB
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT).*
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT).* /Pixabay./

SEPUTAR LAMPUNG – Nyaris tak ada sektor yang tak terkena imbas pandemi.

Salah satu sektor yang sangat terpukul adalah sektor pariwisata di mana banyak pelaku ekonomi kreatif menggantungkan sumber penghasilannya di sana.

Saat pandemi seperti sekarang, pendapatan mereka menurun drastis bahkan ada yang hilang sama sekali. Maka, selain mengandalkan apa yang tersisa, sebagian dari mereka terpaksa mengandalkan donasi.

Kabar baik untuk para seniman akhirnya datang juga. Sama halnya dengan sejumlah masyarakat lain yang terkena imbas dan memperoleh bantuan dari pemerintah melalui sejumlah program, kali ini para seniman akhirnya akan segera mendapat bagiannya.

Baca Juga: Waspada! Hasil Riset Sebut 10 Ibu Kota Provinsi Ini Berpotensi Tersapu Tsunami Setinggi 20 Meter

Para seniman patut bergembira karena pemerintah menyampaikan akan memberikan bantuan bagi mereka berupa BLT Rp 1 juta per orang yang disalurkan pada tahun ini.

Sebagaimana diberitakan oleh Mantrasukabumi sebelumnya dalam artikel berjudul Asyik, Pemerintah Berikan Bantuan BLT Rp 1 Juta Seniman, Cek Syarat Calon Penerima", kabar bahagia itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada para pelaku budaya terdampak Covid-19.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah telah menyiapkan anggaran bagi para pelaku budaya ini sebesar Rp 26,5 miliar.

Baca Juga: Kisah Sedih Pedagang Masker Scuba: Penjualan Anjlok, Dulu Terjual 30 Kini Sehari Hanya Laku Satu

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x