Bantuan diberikan untuk jenjang SD, SMP hingga SMA dan sederajat serta PKBM. Kabar baiknya, bantuan ini kini tengah dibuka pendaftarannya.
Berdasarkan informasi di akun Instagram @disdikdki (diunggah pada 6 Maret 2024), pendaftaran dan verifikasi sekolah dilaksanakan pada 8–27 Maret 2024, lalu verifikasi Dinas Pendidikan pada 28 Maret–4 April 2024 dan penetapan penerima dalam Surat Keputusan Gubernur pada 5–30 April 2024.
Berikut ini rincian dana KJP yang akan diterima oleh penerima:
- SD Sederajat (226.400 peserta didik)
Mendapatkan Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk swasta Rp130.000 per bulan
- SMP Sederajat (179.407 peserta didik)
Mendapatkan Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan
- SMA/MA (63.137 peserta didik)
Mendapatkan Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan