Jadwal PPDB Jawa Timur 2024 Jenjang SMA-SMK Jalur Afirmasi, Zonasi, Prestasi, dan Pindah Tugas, Ini Syaratnya

- 12 Maret 2024, 10:00 WIB
Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jatim tahap 1 dibuka 10-11 Juni 2024.
Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jatim tahap 1 dibuka 10-11 Juni 2024. /ppdbjatim.net

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur (Jatim) tahun ajaran 2024/2025 jenjang SMA dan SMK akan dibuka dalam beberapa tahap.

PPDB Jatim dibuka untuk siswa lulusan SMP Sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas, yakni SMA atau SMK.

Beberapa sekolah di Jawa Timur sudah membuka pendaftaran PPDB 2024, salah satunya yakni SMA Pradita Dirgantara.

Lantas, kapan PPDB Jatim 2024 dibuka untuk SMA dan SMK Negeri?

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Shalat di Kota Bandarlampung dan Kota Metro Hari ini 12 Maret, Jam Berapa Buka Puasa?

Jadwal PPDB Jatim 2024 SMA-SMK

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai, PPDB Jatim 2024 akan dibuka dalam 5 tahap.

Tahap 1: 10-11 Juni 2024

PPDB SMA-SMK tahap 1 dibuka pada 10-11 Juni 2024. Ada 3 jalur yang disediakan, yakni jalur afirmasi 15 persen, jalur pindah tugas 5 persen, dan jalur prestasi lomba 15 persen.

Tahap 2: 18-19 Juni 2024

Kemudian pendaftaran PPDB tahap 2 akan dibuka pada 18-19 Juni 2024 untuk jalur Prestasi Akademik.

Kuota yang disediakan yakni sebanyak 25 persen dari jalur Prestasi Akademik.

Baca Juga: POPULER Hari Ini: Tips Membiasakan Anak Berpuasa, Kultum Ramadhan 2024, hingga Universitas Terbaik di Magelang

Tahap 3: 22-23 Juni 2024

Sementara PPDB tahap 3 akan dibuka pada 22-23 Juni 2024 untuk jalur zonasi SMK.

Tahap 4: 27-28 Juni 2024

Terakhir, PPDB Jatim 2024 tahap 4 dibuka untuk jalur zonasi SMA pada 27-28 Juni 2024 dengan kuota 50 persen.

Tahap 5: 3-4 Juli 2024

Tahap terakhir yakni jalur Akademik SMK. Pendaftaran PPDB Tahap 5 ini dibuka pada 3-4 Juli 2024 dengan kuota sebanyak 65 persen.

Baca Juga: Segera Dibuka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Lulusan SMA-SMK dan S1 Bisa Daftar Asal Memenuhi Syarat Ini

Syarat Pendaftaran PPDB Jatim 2024

Ada beberapa perubahan peraturan pada PPDB Jatim 2024 dari tahun sebelumnya.

Pertama, dalam persyaratan Kartu Keluarga, nama yang tercantum di dalam rapor, ijazah, akta kelahiran harus nama orang tua kandung atau wali.

"Kalau tahun sebelumnya bisa tanpa tercantum nama orang tua kandung, asalkan Kartu Keluarga lebih dari satu tahun, tetapi tahun ini sudah tidak berlaku," tutur Aries dikutip Seputarlampung.com dari Antara.

Peraturan baru yang kedua yakni adanya penghapusan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca Juga: Resmi KPU! Ini 50 Nama Caleg DPRD Banjarnegara dengan Suara Tertinggi pada Pemilu 2024, Lengkap Dapil 1-6

Syarat ini diganti dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), kartu peserta program keluarga harapan (PKH), dan terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Dinas Sosial, dan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan pemerintah.

Demikian info terbaru jadwal pendaftaran PPDB Jatim 2024 untuk jenjang SMA-SMK, lengkap dnegan syaratnya.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah