SEPUTARLAMPUNG.COM – Tampilan diagram perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 pada data hasil real count Sirekap mendadak hilang.
Hal ini lantas mencuri perhatian publik yang ingin mengetahui update perolehan suara pada Pilpres dan Pileg 2024 yang sebelumnya dapat dilihat pada tampilan diagram di Sirekap.
Informasi mengenai hilangnya tampilan diagram di Sirekap, kini bahkan menjadi trending di pencarian Google Indonesia dengan kata kunci ‘Sirekap KPU’ yang telah menembus lebih dari 2 ribu penelusuran pada 6 Maret 2024.
Lantas, bagaimana penjelasan KPU mengenai hilangnya tampilan diagram pada Sirekap? Simak informasi selengkapnya, pada ulasan di bawah ini.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) merupakan sarana yang dikembangkan oleh KPU untuk mendukung transparansi hasil pemungutan suara pada Pemilu.
Selama ini, Sirekap menampilkan hasil perhitungan suara yang dilengkapi dengan diagram atau grafik perolehan suara pada Pilpres dan Pileg 2024.
Namun, pada Rabu, 6 Maret 2024, Sirekap tidak lagi menampilkan diagram dan grafik perolehan suara pada Pilpres dan Pileg 2024.
Ini merupakan kebijakan baru KPU untuk hanya menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara berupa Formulir Model C-1 Plano atau catatan hasil perhitungan suara Pemilu 2024.