SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) akan berlanjut pada Maret 2024.
Bansos sebesar Rp500.000 bakal cair bulan depan berdasarkan jadwal dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Apakah pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa mendapatkannya?
Pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa mendapatkan bansos 2024 apabila ia terdata sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Sebagai informasi, pemilik KIS dibagi menjadi dua, yakni pemilik KIS reguler yang membayar iuran dan pemilik KIS PBI JK yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Bansos Rp500.000 hanya bisa didapatkan oleh pemilik KIS PBI JK apabila memenuhi kriteria.
Berdasarkan jadwal cair dari Kemensos, bansos Rp500.000 akan cair pada Maret 2024. Bantuan apa yang dimaksud?
Bansos Rp500.000 merupakan bagian dari Bansos PKH yang cair ke kategori siswa SMA-SMK.
Siswa SMA Sederajat yang terdaftar di laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima Bansos PKH 2024 akan mendapatkan total bantuan Rp2 juta per tahun.
Namun pencairan PKH dibagi menjadi 4 (empat) tahap atau setiap tiga bulan sekali.
Sehingga siswa SMA-SMK akan mendapatkan bansos PKH Rp500.000 per tahap.
PKH Tahap 1 2024 akan disalurkan pada Januari-Maret 2024. Apabila bansos ini tidak cair Januari dan Februari, maka kemungkinan besar bansos cair pada Maret 2024.
Bansos ini akan disalurkan melalui HIMBARA, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, kemudian melalui BSI untuk warga Aceh, dan melalui PT Pos Indonesia untuk penerima PKH dalam kondisi khusus.
Selain siswa SMA-SMK, berikut ini kategori penerima Bansos PKH 2024 dan rincian bantuan yang diterima:
- Ibu Hamil/Nifas Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia Rp 2.400.000 per tahun.
Itulah info terbaru pencairan bansos PKH tahap 1 yang diprediksi cair pada Maret 2024 atau jelang Idul Fitri sebagaimana bocoran dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beberapa waktu lalu.***