BLT ini bukan satu-satunya bantuan yang termasuk dalam Mitigasi Risiko Pangan.
Selain BLT, pemerintah juga menyalurkan bansos pangan berupa beras 10 kg per bulan mulai Januari hingga Juni 2024.
Bansos beras 10 kg diberikan kepada 22 juta penerima.
Menko Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penyaluran BLT Rp600.000 dan bansos beras 10 kg berbeda.
Penerima bansos beras tidak semuanya mendapatkan BLT Rp600.000.
"Ini (BLT) berbeda dengan bantuan pangan yang 22 juta KPM. Biasanya masyarakat di bawah bertanya kenapa saya dapat beras tetapi tidak dapat BLT cash. Tentu dengan data yang berbeda itu tergantung kepada kemarin data yang dari PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) terkait dengan data tersebut," ujarnya dikutip Seputarlampung.com dari laman Antara.
Dari keterangan tersebut bisa diambil kesimpulan bahwa penerima bansos yang terdata di cekbansos.kemensos.go.id, termasuk KPM PKH, tidak semuanya mendapatkan BLT Rp600.000.
Sebab data penerima BLT Rp600.000 ini tergantung pada data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.