SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan bisa menerima bantuan sosial (bansos) Rp750.000.
Bansos Rp750.000 ini cair ke KKS rekening BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI (khusus warga Aceh).
Sementara untuk penerima bantuan yang berada di daerah 3 T serta memiliki kondisi khusus, maka pencairan bansos Rp750.000 akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Pemerintah memastikan bahwa bansos ini cair pada 2024 kepada 9,9 juta penerima.
Namun, tidak semua masyarakat yang memiliki KIS BPJS Kesehatan bisa mendapatkan bansos ini.
Hanya pemilik KIS yang memenuhi syarat yang bisa mendapatkan bansos Rp750.000.
Bansos ini diprediksi mulai cair pada Februari 2024 sebagaimana jadwal dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos yang dimaksud bukanlah BPNT Kartu Sembako, melainkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2024.
BPNT Sembako cair Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Biasanya penyaluran bansos ini dirapel menjadi 2-3 bulan.
Sementara Bansos PKH 2024 cair dalam 4 (empat) tahap dalam setahun atau setiap 3 bulan sekali.
Bansos PKH tahap 1 2024 cair untuk periode Januari, Februari, Maret sebesar Rp750.000 untuk kategori ibu hamil dan anak balita 0-6 tahun.
Pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa mendapatkan bansos PKH 2024 apabila terdata di laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima PKH.
Perlu dipahami bahwa tidak semua pemilik KIS bisa mendapatkannya.
Untuk bisa menjadi penerima bantuan PKH, KIS PBI JK, maupun BPNT Sembako, masyarakat wajib terdata terlebih dahulu di DTKS Kemensos.
Ada dua tipe KIS BPJS Kesehatan, yakni peserta tipe umum yang membayar iuran dan peserta KIS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Cara Daftar KIS PBI JK dan PKH 2024
Berikut ini tata cara daftar DTKS Kemensos agar menerima bantuan KIS PBI JK dan PKH 2024:
a. Daftar melalui RT/RW/Kelurahan
Berdasarkan Permensos No 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS, pengusulan DTKS dapat dilakukan melalui RT/RW/Kepala Dusun/Lurah dan atau Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di wilayah setempat sesuai alamat KTP.
b. Setelah itu, saran yang masuk ke kelurahan dapat ditindaklanjuti melalui Muskal/Muskel serta verifikasi dan validasi sebelum disahkan oleh kepala daerah dan dikirim ke Pusdatin Kemensos melalui aplikasi SIKS-NG.
c. Cek nama di DTKS
Untuk mengecek nama penerima bansos, Anda bisa cek secara berkala di laman cekbansos.kemensos.go.id. Jika sudah terdaftar DTKS maka Anda bisa mengusulkan diri sebagai penerima bantuan dari Kemensos.
Setelah terdaftar DTKS, segera usulkan diri sebagai penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data untuk menetapkan apakah Anda layak atau tidak mendapatkan bansos PKH 2024, PBI JK, atau BPNT Kartu Sembako.***