Bagaimana Cara Cek Hasil Perhitungan Suara Pemilu Legislatif DPRD Kota/Kabupaten 2024? Klik Link Ini

- 20 Februari 2024, 12:20 WIB
Cara cek hasil perhitungan suara Pemilu legislatif DPRD Kota/Kabupaten 2024.
Cara cek hasil perhitungan suara Pemilu legislatif DPRD Kota/Kabupaten 2024. /KPU

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi mengenai cara mengecek hasil perhitungan suara Pemilu legislatif DPRD Kota/Kabupaten 2024, selengkapnya di bawah ini.

Pemungutan suara Pemilu Presiden-Wakil Presiden, serta anggota legislatif DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPD, telah diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia pada 14 Februari 2024 lalu.

Adapun hasil perhitungan suara Pemilu legislatif (pileg) dan Pemilu Presiden (pilpres), terus diperbarui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui situs resminya.

Di mana hasil perhitungan suara ini dikumpulkan dari seluruh TPS di Indonesia dan dirilis secara resmi oleh KPU sebagai hasil perhitungan suara sebenarnya (real count).

Baca Juga: Real Count KPU: Ini 10 Caleg DPR RI Dapil Lampung 2 dengan Perolehan Suara Tertinggi, Siapa yang Tertinggi?

Seluruh masyarakat Indonesia dapat melakukan pengecekan langsung terhadap data hasil perhitungan suara tersebut melalui situs resmi KPU.

Data akan terus diupdate oleh KPU secara bertahap, hingga waktu yang telah dijadwalkan sebagai hari akhir rekapitulasi yaitu 20 Maret 2024.

Cara Cek Real Count DPRD Kota/Kabupaten 2024

Adapun langkah untuk mengecek hasil perhitungan suara Pemilu legislatif DPRD Kota/Kabupaten 2024 melalui laman resmi KPU, yaitu sebagai berikut:

  1. Buka situs resmi pemilu2024.kpu.go.id atau klik LINK INI https://pemilu2024.kpu.go.id/
  2. Pilih jenis Pemilu yang ingin dicek pada kolom bagian kiri atas, misalnya PILEG DPRD KAB/KOTA.
  3. Pilih opsi 'Hitung Suara'.
  4. Klik nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga TPS yang ingin dilihat.
  5. Hasil perhitungan suara Pemilu legislatif DPRD Kota/Kabupaten 2024 akan ditampilkan pada laman tersebut.

Baca Juga: Apa Arti ‘Luber Jurdil’ dalam Pemilu? Ketahui 6 Asas Pemilihan Umum di Indonesia

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x