Cara Daftar PIP 2024
Siswa SD-SMA bisa menjadi penerima bantuan PIP 2024 jika terdata di dua data di bawah ini.
Dilansir dari laman Puslapdik Kemdikbud, pemerintah menetapkan siswa penerima bantuan PIP berdasarkan dua kategori, yaitu:
1. Siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Siswa yang diusulkan oleh pemangku kepentingan/dinas setempat sebagai siswa Layak PIP
Mulai 2023, Puslapdik juga menggunakan data P3KE BKKBN untuk menetapkan penerima bantuan PIP.
Dengan begitu, siswa yang tidak tidak terdata DTKS Kemensos atau P3KE BKKBN, perlu mendaftar terlebih dahulu atau menunggu informasi pendaftaran PIP 2024 dari dinas pendidikan atau pemangku kepentingan setempat.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar menjelaskan sasaran penerima PIP 2024 bersumber dari DTKS yang telah terverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Data tersebut kemudian dipadankan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mengecek keberadaan pelajar tersebut di sekolah.