2. Jumlah penerima bantuan PIP pada tahun 2024 mencapai 18,6 juta siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
3. Jumlah penerima PIP SMA-SMK juga naik dari tahun sebelumnya, rinciannya yakni sebanyak 567.531 pelajar untuk SMA dan sebanyak 99.104 pelajar untuk SMK.
Selain point-poin tersebut, Kemendikbudristek juga menyampaikan bahwa mekanisme penyaluran PIP 2024 akan menggunakan dua data sebagai acuan.
Pertama, satuan pendidikan memeriksa dan memutakhirkan data siswa di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Data Dapodik digunakan untuk melihat kelengkapan data siswa, kevalidan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan kelogisan data siswa sebagai acuan penetapan Siswa Layak PIP.
Baca Juga: Cek Data Siswa Penerima PIP 2024 Hari Ini, Tidak Terdaftar pip.kemdikbud.go.id? Ini Penyebabnya
Kemudian, satuan pendidikan mencentang Layak PIP di Dapodik berdasarkan pengamatan dan verifikasi terhadap seluruh siswa.
Namun, penetapan penerima PIP 2024 ini juga wajib memperhatikan target sasaran yang dimiliki tiap kabupaten atau kota.
Pada tahun-tahun sebelumya, pemerintah juga menggunakan data usulan Dinas Pendidikan untuk menetapkan penerima bantuan PIP.
Namun sejak 2023, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud juga melakukan pemadanan terhadap Data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang didapat dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).