Bansos Beras 10 Kg Disalurkan untuk Siapa Saja? Ini 4 Kriteria Penerimanya, 2 Data Ini jadi Acuan

- 7 Februari 2024, 16:00 WIB
Tidak dapat bantuan beras 10 kg? Ini cara daftar dan cek penerima bansos pangan 2024.
Tidak dapat bantuan beras 10 kg? Ini cara daftar dan cek penerima bansos pangan 2024. /ekon.go.id dan canva.com/Kolase Seputarlampung.com/Kolase Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan pada 2024 berupa beras 10 kg per bulan untuk setiap penerima.

Bansos beras ini ditargetkan akan dibagi kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tahap pertama, yakni untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2024.

Bansos ini merupakan kelanjutan dari bantuan pangan yang disalurkan pemerintah sejak Maret 2023.

Pada tahun 2023, bansos beras diberikan sebanyak 2 tahap, yaitu untuk periode Maret-Mei 2023 dan September-Desember 2023.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Beras Dihentikan Sementara mulai 8 Februari 2024, Kenapa? Cek Penerimanya di Sini

Informasi terbaru, penyaluran bansos beras 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024 demi menghormati jalannya Pemilu serentak.

Penyaluran akan dilanjutkan kepada KPM setelah hari pemungutan suara.

Namun, siapa saja yang bisa mendapatkan bansos beras 10 kg dari pemerintah?

Bansos beras hanya diberikan kepada 4 (empat) golongan tertentu saja.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x